klikKalimantan.com, PARINGIN – CV El Buana Kreatif, pihak ketiga penggarap proyek pembuatan video profil 21 desa di Kabupaten Balangan akhirnya mengembalikan dana sebesar Rp210 juta. Pengembalian dilakukan lantaran pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan melakukan penyelidikan atas adanya aduan masyarakat terkait penggunaan anggaran tersebut.
Pengembalian dana sekaligus kegiatan pemulihan keuangan desa tersebut digelar di Aula Kejaksaan Negeri Balangan pada Kamis (7/8/2025). Kegiatan dihadiri Kepala Kejari Balangan, Mangantar Siregar, Inspektur Kabupaten Balangan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kepala Seksi Intelijen, perwakilan bagian keuangan Kabupaten Balangan, Dinas P3APPKBPMPD, serta 21 kepala desa yang terlibat.
Dalam sambutannya, Mangantar Siregar menyampaikan bahwa pihaknya berhasil melakukan pencegahan potensi kerugian negara melalui proses penyelidikan dan pemulihan keuangan desa.
“Sebanyak Rp210 juta berhasil kita pulihkan dan dikembalikan ke kas desa. Ini merupakan hasil dari proses penyelidikan oleh tim kami, dan pihak ketiga bersedia mengembalikan dana tersebut secara sukarela,” jelasnya.
Selain itu, Kejari juga memberikan arahan kepada 21 kepala desa yang hadir agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran desa, serta menekankan pentingnya mengedepankan asas manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kasi Pidsus Nur Rachmansyah menambahkan bahwa pengembalian dana tersebut dilakukan melalui Inspektorat Kabupaten Balangan setelah dititipkan oleh pihak ketiga ke Kejaksaan Negeri Balangan.
“Ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh kepala desa agar dalam menggunakan anggaran desa, selalu mempertimbangkan manfaat dan risikonya. Jangan sampai terjadi kerugian negara, apalagi masuk ke ranah tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Dengan pengembalian ini, pihak Kejari Balangan berharap pengelolaan dana desa ke depan bisa dilakukan lebih transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (to/klik)