Senin, Februari 16, 2026
BerandaBanjarRp393 Juta, Dewan Sebut Renovasi Lapangan Tenis Albasia Tak Sempurna

Rp393 Juta, Dewan Sebut Renovasi Lapangan Tenis Albasia Tak Sempurna

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar nilai kegiatan Renovasi Lapangan Tenis Martapura, Jalan Albasia dengan nilai kontrak Rp393.615.923 tak sempurna.

Dilaksanakan selama 30 hari kalender terhitung sejak 21 November 2025 untuk pengerjaannya. Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar kecewa dengan hasil kegiatan renovasi lapangan tenis yang dilaksanakan Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar, hingga mempertanyakan apakah pengerjaan yang dilaksanakan CV RINKEI KHAL NUSANTARA selaku kontraktor pelaksana sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Setelah kami cek ke lapangan, dengan anggaran Rp393 Juta kami nilai hasilnya tidak sesuai, seperti pada bagian lantai masih ada keretakan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj Anna Rusiana saat memimpin Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Rabu (21/1/2025).

Tak hanya itu, Politisi Gerindra Kabupaten Banjar ini juga menyoroti kondisi musala yang nampak tak terawat, sebab ada bagian atap yang rusak tanpa perbaikan hingga cat dindingnya terkelupas.

“Kondisi WC (water closet) juga, padahal banyak tamu dan pejabat yang bermain tenis di tempat ini, apakah tidak malu? Hal ini juga akan kita tanyakan apakah masuk dalam item pengerjaan atau tidak,” ucapnya.

Untuk memperjelas, Hj Anna Rusiana memastikan Komisi IV DPRD akan segera memanggil Disbudporapar Kabupaten Banjar dan CV RINKEI KHAL NUSANTARA dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments