klikkalimantan.com, PARINGIN – Belasan pengendara yang melintas di Jalan Gunung Pandau, Kelurahan Paringin Timur, terpaksa butar balik karena mendapat teguran dari anggota Satlantas Polres Balangan, Senin (6/7/2020). Selain itu, ada delapan pengendara yang dikenakan tilang.
Teguran bagi pengendara yang tak memakai masker ini, dilakukan jajaran Satlantas Polres Balangan saat menggelar penertiban di kawasan tersebut. Para aparat kepolisian melakukan penegakan disiplin pada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat keluar rumah.
“Ada 17 kali teguran yang kami lakukan kepada pengendara, karena mereka tidak menggukan masker,” kata Kasatlantas Polres Balangan, AKP Didik Yudhi Prayitno.
Pengendara yang tidak mengenakan masker diarahkan untuk kembali. Selain itu 17 lembar masker juga dibagikan pada kegiatan yang sama.
Menurut Didik, Satlantas Polres Balangan telah beberapa kali melakukan kegiatan serupa. Namun pada kegiatan kali ini, masyarakat lebih taat dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Didik menilai, hampir 90 persen warga, khususnya pengendara, telah menggunakan masker. Selain itu, protokol kesehatan juga telah diterapkan pada beberapa desa. Khususnya Desa Tangguh Banua di Balangan.
Kasatlantas Polres Balangan juga mengimbau agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Diantaranya mengenakan masker saat keluar rumah, sering cuci tangan dan jaga jarak aman.
“Mari kita jalankan protokol kesehatan, terlebih saat berada di luar rumah,” imbaunya.
Sedangkan terhadap pengendara yang dianggap terindikasi bisa mengakibatkan fatalitas lakalantas, dalam kegiatan tersebut dikenakan tilang.
“Kami juga melakukan tindakan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran. Sedikitnya, ada delapan unit kendaraan yang terjaring razia dan ditilang,” pungkasnya. (rdh/klik)