Sabtu, April 5, 2025
BerandaBanjarbaruSatu Bulan Pasca Pelantikan, Anggota DPRD Kota Banjarbaru Reses Enam Hari

Satu Bulan Pasca Pelantikan, Anggota DPRD Kota Banjarbaru Reses Enam Hari

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Sekitar Satu bulan pasca pelantikan pada 9 Oktober 2024, anggota DPRD Kota Banjarbaru periode 2024 – 2029 akan menemui konstituennya di masing-masing daerah pemilihan (dapil) dalam agenda reses.

Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra mengatakan, reses 30 anggota dewan akan dilaksanakan enam hari, 14 – 19 November 2024. Seluruh anggota dewan akan melaksanakan reses masa sidang pertama untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya,” ujarnya, Rabu (13/11/2024).

Dikatakan Gusti Rizky, reses merupakan suatu kegiatan anggota legislatif yang dilakukan di luar waktu sidang untuk berinteraksi langsung dengan konstituen. Ini menjadi momen baik karena dapat langsung turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi pemilihnya. “Kemudian memperjuangkan sesuai keinginan dan harapan masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut menurut pilitisi muda Partai Golkar ini, hasil reses akan menjadi prioritas program yang siap diperjuangkan wakil rakyat melalui kegiatan yang disinkronkan dengan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.

“Hasil reses berupa saran, masukan dan aspirasi bagi anggota dewan itu akan disampaikan melalui komisi-komisi di DPRD. Kemudian ditetapkan melalui rapat pleno dan diparipurnakan secara internal,” kata Gusti Rizky. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments