klikkalimantan.com, PARINGIN – Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Ansyari menyoroti rencana kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan. Ia meminta PDAM memastikan mutu pelayanan dan kelayakan air yang diterima masyarakat benar-benar terjamin sebelum menerapkan penyesuaian tarif.
“Bagi saya, sebelum menaikkan tarif, PDAM harusnya mengkaji ulang dulu soal kelayakan airnya dan juga memastikan pelayanan benar-benar maksimal untuk masyarakat,” ujar Hafis, Senin (15/9/2025).
Hafis mengungkapkan, dalam rapat terbatas antara DPRD dan pihak PDAM beberapa waktu lalu, disampaikan bahwa tarif PDAM Balangan saat ini termasuk salah satu yang terendah dibandingkan kabupaten/kota lain di Kalimantan Selatan.
Dengan alasan tersebut, PDAM mengusulkan adanya penyesuaian tarif untuk memperbaiki sistem dan memperkuat kondisi keuangan perusahaan.
Namun, politisi asal Balangan ini menegaskan bahwa sebelum penyesuaian tarif dilakukan, peningkatan kualitas layanan harus menjadi prioritas utama.
“Masih banyak laporan masyarakat terkait air yang kadang tidak mengalir, maupun kualitasnya yang kurang jernih. Itu yang seharusnya lebih dulu diperbaiki,” tegasnya.
Hafis menyebut keluhan masyarakat terkait layanan PDAM masih cukup tinggi, mulai dari distribusi air yang tidak lancar hingga persoalan kejernihan air yang belum memenuhi standar.
Lebih lanjut, Hafis menjelaskan bahwa penentuan kebijakan tarif berada di tangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mengingat PDAM Balangan berstatus sebagai Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah).
Karena itu, DPRD tidak memiliki kewenangan langsung dalam penetapan tarif, melainkan hanya berperan memberikan masukan serta melakukan fungsi pengawasan.
“Kami di DPRD akan terus mengawasi agar kebijakan publik, khususnya yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, tidak memberatkan warga. Harapan kami, aspirasi masyarakat bisa didengar dan pelayanan air bersih dapat semakin baik, merata, dan terjangkau,” pungkas Hafis.
Pernyataan Ketua Komisi III DPRD Balangan ini menjadi pengingat bagi PDAM untuk lebih memprioritaskan perbaikan layanan sebelum memutuskan kenaikan tarif yang dapat berdampak pada beban ekonomi masyarakat. (to/klik)


















