Senin, Juni 2, 2025
Berandaadvertorial banjarbaruSekda: Pos Anggaran Insentif Tenaga Pendidik Non ASN Lembaga Binaan Kemenag Beralih

Sekda: Pos Anggaran Insentif Tenaga Pendidik Non ASN Lembaga Binaan Kemenag Beralih

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pos anggaran pembayaran insentif guru dan tenaga kependidikan non Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi lembaga binaan Kementerian Agama (Kemanag) beralih. Dari yang semula melekat pada Dinas Pendidikan (Disdik) bergeser ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjarbaru.

Berkenaan itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melaksanakan ‘Sosialisasi Mekanisme Perubahan Pembayaran Tambahan Penghasilan’, Senin (22/4/2024) di Aula Widyatama Kantor Disdik Kota Banjarbaru. Sosialisasi dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), H Said Abdullah.

Menurut Sekda Said Abdulah, perubahan mekanisme pembayaran penghasilan tambahan ini sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang masih membolehkan pemberian insentif sebagai bentuk perhatian Pemko Banjarbaru kepada organisasi keagamaan. “Dengan catatan mengikuti aturan yang berlaku. Yakni pembebanan anggaran yang sebelumnya ada pada Dinas Pendidikan, dilimpahkan ke Bagian Kesra,” ujarnya.

Mekanisme alur perubahannya, kata Said Abdullah harus melalui verifikasi pihak Disdik Kota Banjarbaru. Utamanya tenaga pendidik pada TPA/TPQ, wajib melaksanakan tugas pada satuan pendidikan binaan Disdik, yakni pada SD/SMP Negeri.

Untuk alur mekanisme perubahan pembayaran tambahan penghasilan/insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan Non ASN yaitu, Dinas Pendidikan melalui verifikasi data penerima. Ada yang telah terverifikasi tersebut selanjutnya di serahkan ke Bagian Kesra untuk ditindaklanjuti. “Alur terakhir Bagian Kesra akan membayarkan non tunai melalui bank daerah kepada penerima,” kata Said Abdullah.

Adapun tenaga kependidikan Non ASN binaan Kementerian Agama bertugas pada satuan pendidikan atau lembaga yakni,  pondok pesantren, RA/madrasah ibtidaiyah atau Madrasah tsanawiah, madrasah diniyah, Taman Pendidikan Al Quran (TPA), rumah tahfiz, majelis taklim dan Badan Musyawarah Gereja (Bamag). (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments