
klikkalimantan.com – Eksistensi Perusahaan Daerah (PD) Baramarta sebagai salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) perlu dikaji ulang. Pasalnya setoran dari bagi hasil laba bersih perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B) ini terus saja anjlok.
Pada 2019 lalu misalnya. Setoran untuk PAD dari PD Baramarta hanya sebesar Rp500 juta. Jauh dari target yang dipatok Rp4,4 Miliar.
Farid Soufian, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Banjar yang dikonfirmasi, Jumat (17/1/2020) mengiayakan nominal PAD dari PD Baramarta pada 2019 jauh di bawah yang ditargetkan.
Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian ini mengaku belum mengatahui kendala yang menyebabkan PD Baramarta tak bisa bayar PAD sesuai yang ditargetkan.
“Belum tahu kendala tidak bisa bayar, mungkin produksi batubara mereka (PD Baramarta, red) menurun,” kata Farid Soufian.
Menurutnya pula, mesti dikroscek produksi riil batu bara PD Baramarta bersama sub kontraktornya di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel jika memang terjadi penurunan produksi.
Sayangnya saat ingin ditanyakan terkait hal itu, pihak PD Baramarta tak dapat dikonfirmasi. Haris Arjan, Humas pada PD Baramarta yang dihubungi via pesan singkat juga tak ada jawaban. (to/klik)