Senin, April 7, 2025
BerandaBanjarbaruSiLPA 2020 Kota Banjarbaru Rp155 M, BTT Covid-19 Terpakai Rp23 M

SiLPA 2020 Kota Banjarbaru Rp155 M, BTT Covid-19 Terpakai Rp23 M

klikkalimantan.com, BANJARBARU –  Tak terserap semua, Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) 2020 Kota Banjarbaru tersisa ratusan miliaran rupiah. Janinuddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru menyebut, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2020 di angka 155 Miliar.

Termasuk menjadi yang tak terserap semua dan menjadi SiLPA, anggaran hasil refocusing kegiatan untuk penanganan covid-19. Sesuai  Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 40/2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dipaparkan Jainuddin saat ditemui klikkalimantan.com di ruang kerjanya di Balaikota, Selasa (16/2/2021), Pemko Banjarbaru menyiapkan Rp167 Miliar dari hasil memangkas 50 persen anggaran belanja modal di semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Dari total anggaran tersebut, Rp122 Miliar disiapkan untuk Belanja Tidak Terduga (BTT).  Selebihnya disiapkan untuk bantuan sosial (bansos) dan pemulihan ekonomi. “Saat perubahan anggaran, keperluan untuk BTT penanganan covid  ternyata hanya Rp44 Miliar,” imbuhnya.

Jainuddin, Kepala BPKAD Kota Banjarbaru. (foto:dok/klik)

Pun dari Rp44 Miliar yang disiapkan, hanya Rp23 Miliar terpakai untuk penanganan covid-19. Terserap separuh dari anggaran disiapkan, Jainuddin berasumsi lantaran sebagian anggaran penanganan covid-19 ditanggung pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Semisal insentif tenaga kesehatan yang dibiayai pusat dan swap tes/PCR yang ditanggung Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Meski demikian, menurut Jainuddin, bukan lantaran anggaran penanganan covid yang tak terserap semua membuat SiLPA APBD 2020 mencapai Rp155 Miliar. Namun lebih banyak disebabkan pukul rata pemangkasan anggaran belanja modal di semua SOPD sesuai perintah pusat, yakni 50 persen. Imbasnya, banyak rencana kegiatan di tingkat SOPD yang tidak rampung.

“Seandainya refocusing disesuai kebutuhan, tentu tidak 50 persen kami potong. Tapi sebaliknya, jika tidak ditegaskan refocusing sebesar 50 persen, semisal sebagian saja, belum tentu juga SKPD mau menyerahkannya,” kata Jainuddin.

Tentang SiLPA dari refocusing anggaran,  dia menyebutkan akan dikembalikan ke masing-masing SOPD. “Tapi tidak utuh. Akan dihitung kembali apa-apa keperluannya,” pungkasnya. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments