klikkalimantan.com, PARINGIN-Untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman anti korupsi di berbagai lapisan, Inspektorat Kabupaten Balangan mengadakan sosialisasi anti korupsi terhadap pelaku usaha, UMKM, koperasi, insan media, dan masyarakat di Aula Tumenggung Jalil di Paringin, Balangan, Senin (28/10/2024).
Saat kegiatan dibuka oleh Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar dan menyampaikan apresiasi atas terlaksananya sosialisasi ini. “Alhamdulillah, hari ini kita dapat bersilaturahmi dalam sosialisasi anti korupsi bagi berbagai elemen masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Urai, sapaan Urai Nur Iskandar mengingatkan, bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai amanat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya bersama untuk memerangi korupsi. Oleh karena itu, kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk menjangkau eksekutif, legislatif, dan masyarakat.
Sebagai narasumber, Ketua Forum Aksi Penyuluh Anti Korupsi Kalsel, Muhammad Mujiburrakhman memberikan pemahaman mendalam tentang korupsi seperti definisi korupsi, strategi pencegahan, dan bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam pemberantasan korupsi tersebut.
Mujib menyebut, korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan musuh bersama, karena dampaknya yang dapat merugikan banyak pihak. Ia juga menyoroti beberapa faktor yang menjadikan korupsi sulit diberantas, di antaranya adalah sifat korupsi yang bisa dilakukan oleh siapa saja, korban sering tidak sadar sebagai korban, dan pembuktiannya yang rumit serta membutuhkan usaha ekstra.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan indikasi terjadinya korupsi yang ditemui di lapangan kepada pihak berwenang,” ajak Mujib.(pr/klik)