Kamis, Januari 1, 2026
BerandaBalanganStatus Siaga Darurat Batingsor, Legislator Balangan: Orang Tua Harus Awasi Anak di...

Status Siaga Darurat Batingsor, Legislator Balangan: Orang Tua Harus Awasi Anak di Bantaran Sungai

klikkalimantan.com, PARINGIN Anggota DPRD Balangan, Hanil Tamjid mendukung penuh imbauan yang dikeluarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait larangan anak-anak bermain di bantaran sungai saat musim hujan seperti sekarang ini.

Dukungan ini dilatarbelakangi oleh penetapan status Siaga Darurat Banjir, Angin Puting Beliung, dan Tanah Longsor (Batingsor) di Kabupaten Balangan yang diberlakukan sejak 12 November 2025 hingga 31 Januari 2026 oleh Pemkab Balangan melalui BPBD setempat.

Menurut Hanil Tamjid, musim hujan tahun ini membawa risiko lebih tinggi, terutama berkaitan dengan naiknya permukaan air sungai. Kondisi tersebut kerap memicu anak-anak bermain di sekitar bantaran sungai tanpa memahami bahaya yang mengintai.

“Karenanya kami mendukung penyampaian imbauan tegas tentang pelarangan bagi anak-anak bermain di sekitar bantaran sungai,” ujarnya.

Perubahan cuaca yang tidak menentu dan intensitas hujan yang tinggi menyebabkan debit air sungai dapat meningkat secara tiba-tiba. Kondisi ini sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak yang tidak memahami risiko dan karakteristik aliran sungai saat musim hujan.

Legislator ini menekankan bahwa pencegahan dini harus dimulai dari lingkungan keluarga. Peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak menjadi kunci utama mencegah terjadinya musibah.

“Kami (DPRD) mengajak seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak. Larang mereka bermain dekat sungai. Ini antisipasi agar jangan sampai terjadi musibah yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

Hanil menegaskan bahwa pengawasan orang tua bukan hanya soal melarang, tetapi juga memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya bermain di bantaran sungai, terutama saat musim hujan.

Status Siaga Darurat Batingsor yang ditetapkan Pemkab Balangan berlaku hingga 31 Januari 2026. Dalam periode ini, masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap berbagai potensi bencana, termasuk banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor.

BPBD Balangan telah mengeluarkan berbagai imbauan, termasuk larangan anak-anak bermain di bantaran sungai, sebagai upaya mitigasi bencana. Imbauan ini penting untuk dipatuhi mengingat korban jiwa akibat hanyut di sungai sering terjadi saat musim hujan.

Dukungan dari DPRD Balangan terhadap imbauan BPBD ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi keselamatan warga, khususnya anak-anak. Kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat menjadi kunci dalam upaya pencegahan musibah.

Masyarakat Kabupaten Balangan diharapkan dapat bersama-sama menjaga keselamatan anak-anak dengan tidak membiarkan mereka bermain di lokasi-lokasi berbahaya, terutama di bantaran sungai saat musim hujan.

Dengan kesadaran dan kewaspadaan bersama, diharapkan tidak ada lagi korban jiwa akibat musibah yang sebenarnya dapat dicegah sejak dini melalui pengawasan ketat dari keluarga dan lingkungan sekitar. (rul/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments