Jumat, April 4, 2025
BerandaBanjarSungai Kecil di Dua Kecamatan Dipenuhi Sampah, Komisi I DPRD Evaluasi Tusi...

Sungai Kecil di Dua Kecamatan Dipenuhi Sampah, Komisi I DPRD Evaluasi Tusi Satpol PP Kabupaten Banjar

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Akhir-akhir ini upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dalam menanggulangi permasalahan sampah, khususnya di aliran sungai kecil, seperti Kali Mati di Kecamatan Martapura dan Sungai di samping ruas Jalan Pemurus, Pasar Ahad Pal 7, Kecamatan Kertak Hanyar menuai kritikan dari masyarakat.

Sebab, Kali Mati di Kelurahan Murung Keraton yang berada tepat di samping Pasar Tradisional Martapura, dan Sungai Jalan Pemurus, Kelurahan Kertak Hanyar I yang berada di samping Pasar Ahad Pal 7. Tanpa adanya penangan yang serius serta pengawasan dari penegak Peraturan Daerah (Perda), Kedua sungai kecil tersebut berpotensi kembali dipenuhi tumpukan sampah akibat ulah orang-orang yang tidak bertanggungjawab akan kembali terulang.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Amiruddin memastikan, pihaknya telah mengagendakan gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar pada Kamis besok hari.

“Tugas dan fungsi (Tusi) Satpol PP salah satunya mengawal pelaksanaan Perda, kami berharap mereka benar-benar dapat melaksanakannya. Insya Allah besok kami gelar RDP, dan apa yang menjadi keluhan dan kegelisahan masyarakat akan kami sampaikan kepada mereka agar ditindaklanjuti,” ujarnya pada Rabu (26/2/2025).

Tak hanya itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga memastikan Komisi I DPRD akan melakukan evaluasi secara serius terkait pelaksanaan pengawasan Satpol PP dalam mengawal Perda Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2016 tentang pengelolaan sampah.

“Pengawasan sampah memang menjadi Tusi Satpol PP untuk menertibkannya. Kita akan tanyakan kepada Satpol PP apa yang sebenarnya menjadi kendala, menjadi persoalan, dan apa yang mesti harus dilakukan oleh mereka. Sehingga tidak ada lagi komplain dari masyarakat terkait masalah membuang sampah sembarang,” ucapnya.

Amiruddin juga mengapresiasi atas adanya masukan dan kritikan yang membangun dari masyarakat untuk membenahi kinerja Satpol PP Kabupaten Banjar agar lebih maksimal.

“Karena kami bagian yang menampung aspirasi masyarakat, maka apa yang menjadi keluhan dan kegelisahan masyarakat tentu harus kami sampaikan dan tindak lanjuti,” katanya.

Sebelumnya, salah satu warga Kecamatan Kertak Hanyar, yakni Yuni memberikan kritikan pedas terhadap upaya Pemkab Banjar yang tidak maksimal dalam menanggulangi permasalahan sampah yang menyumbat aliran sungai kecil di samping ruas Jalan Pemurus, Kecamatan Kertak Hanyar.

“Jangankan penindakan, aktivitas patroli saja tidak pernah terlihat. Bahkan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di samping ruas Jalan Pemurus dekat sungai kecil yang kondisinya kini sudah tercemar sampah hingga kini belum ada dilakukan penindakan,” ucapnya pada 21 Februari 2025 kemarin.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments