Minggu, April 6, 2025
BerandaBanjarTanggapi Rekomendasi Pansus DPRD, Perumda PBB Sepenuhnya Menyerahkan ke KPM

Tanggapi Rekomendasi Pansus DPRD, Perumda PBB Sepenuhnya Menyerahkan ke KPM

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Tanggapi beberapa hal yang direkomendasikan Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) Kabupaten Banjar sepenuhnya menyerahkan ke Kuasa Pemilik/Penyerta Modal (KPM).

Tanggapan tersebut diungkapkan Direktur Perumda PBB Kabupaten Banjar, Rusdiansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp pada, Kamis (4/1/2024).

“Terkait beberapa catatan dari hasil Pansus Perumda PBB. Kami selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar tentunya menyerahkan hal ini kepada KPM, baik terkait masalah manajemen, aset, khususnya aset parkir,” ujarnya.

Kendati demikian, dalam melakukan pengelolaan Pasar Tradisional, Rusdiansyah memastikan Perumda PBB Kabupaten Banjar selalu berbenah, baik terkait sarana dan prasarana, infrastruktur, maupun jasa layanan yang dipungut.

“Yang sudah berjalan sekarang, yakni terkait sistem penerimaan dan pengeluaran berbasis elektronik atau non tunai. Namun, sistem ini masih belum 100 persen dapat diterima di seluruh pasar tradisional, karena harus dilakukan perbaikan, dan penyempurnaan melalui kerja sama dengan Perbankan. Mudah-mudahan di 2025 nanti sudah tersistematis dengan baik,” harapnya.

Perlu diketahui, lanjut Rusdi, dari 16 pasar tradisional yang dikelola Perumda PBB Kabupaten Banjar, tidak semua beraktivitas saban hari.

“Hanya ada empat pasar yang beraktivitas setiap hari yang menopang potensi bagi Perumda PBB, yakni Pasar Tradisional Martapura, Astambul, Kindai Limpuar Gambut, dan Pasar Ahad di Kecamatan Kertak Hanyar. Sedangkan 12 pasar lainnya merupakan pasar mingguan yang beraktivitas satu kali dalam sepekan,” beber Rusdi.

Mengenai penyertaan modal, tambah Rusdi, yakni aset berupa tanah dan bangunan. Sedangkan penyertaan modal berupa uang sebesar Rp5 Miliar diberikan pada awal operasional perusahaan pada 2010-2011 silam.

“Sampai saat ini Perumda PBB tidak pernah lagi menerima pernyataan modal berupa uang dari Pemkab Banjar. Bahkan, terhitung dari 2010 – 2022 Perumda PBB telah menyumbang sebesar Rp7 Miliar lebih, dan angka ini bertambah lagi setelah hasil audit 2023 telah selesai. Kurang lebih Rp900 Juta terdiri dari pengelola pasar dan pajak parkir,” pungkasnya.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments