Kamis, Januari 1, 2026
BerandaDPRD BanjarbaruTiga Raperda Usul Pemko Banjarbaru Jelang Disahkan, Fraksi-fraksi Sampaikan Pemandangan Umum

Tiga Raperda Usul Pemko Banjarbaru Jelang Disahkan, Fraksi-fraksi Sampaikan Pemandangan Umum

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Tiga rancangan peraturan daerah (raperda) diusulkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru jelang disahkan menjadi perda. Tiga raperda tersebut; Raperda tentang Ketenagakerjaan, Raperda tentang Rencana Perlindungan Lingkungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Raperda Garis Sempadan Sungai.

Pada rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (30/10/2025), dirampungkan dua agenda sekaligus dalam rangka merampungkan tiga raperda tersebut. Yakni pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga raperda dan jawaban Wali Kota Banjarbaru terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

Dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, delapan fraksi di dewan menyampaikan pemandangan umumnya melalui juru bicar amasing-masing. Semua fraksi setuju setuju ketiga raperda dilanjutkan untuk disahkan menjadi perda. Ada catatan dan usulan diajukan anggota dewan, ada juga apresiasi disampaikan atas diusulkannya raperda oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.

Raperda tentang Ketenagakerjaan misalnya. Menurut juru bicara Fraksi Demokrat, Rizal Siregar dinilai tepat di tengah dinamika ekonomi daerah saat ini. Keberadaannya diharapkan menjadi payung hukum perlindungan bagi para tenaga kerja dan membuka  peluang bagi para pencari kerja.

Utamanya bagi para tenaga kerja, kata Rizal, keberadaan perda ini nantinya menjadi payung hukum yang melindungi setiap pekerja dari praktik diskriminasi dan eskplotasi. Dengan begitu, para pekerja dapat tenang bekerja dan terlindungi dari kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan.

Begitu pula dengan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Menurut juru bicara Fraksi PAN-PKS, Khairiah mengatakan, keberadaan perda ini nantinya menjadi acuan strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan yang ramah dan aman bagi lingkungan.

Karena menurutnya, pembangunan berkelanjutan hanya dapat terwujud jika kebijakan pembangunan daerah didasarkan pada prinsip pembangunan berkelanjutan di masa mendatang. Termasuk pembangunan tanpa merusak lingkungan. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments