Minggu, April 6, 2025
BerandaBanjarUsut Tuntas Masalah Program Penanganan Stunting, Ketua dan Wakil Ketua I Tim...

Usut Tuntas Masalah Program Penanganan Stunting, Ketua dan Wakil Ketua I Tim PPS Mangkir dari Pemanggilan Panitia Angket

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sah dibentuk pada 10 Juli 2024. Panitia Angket DPRD panggil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (PPS), dan Wakil Ketua I Tim PPS, serta Sekretaris Tim PPS Kabupaten Banjar pada Rabu (17/7/2024).

Diagendakan hadir pada pukul 14.00 Wita. Ternyata Ketua Tim PPS, yakni Wakil Bupati Kabupaten Banjar Habib Idrus Al Habsyie malah tak berhadir digelaran rapat yang diagendakan Panitia Angket DPRD Kabupaten Banjar.

Tak hanya Ketua Tim PPS. Bahkan, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tyas yang menjabat sebagai Wakil Ketua I Tim PPS juga tidak bisa berhadir digelaran rapat yang diagendakan pada pukul 15.00 Wita, padahal dirinya kerab berhadir dalam kegiatan pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Banjar.

Atas ketidak hadiran Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (PPS), dan Wakil Ketua I Tim PPS tersebut, Ketua Panitia Angket DPRD Kabupaten Banjar M Rusdi memastikan akan kembali melakukan pemanggilan. Jika pemanggilan ketiga tidak berhadir maka Panitia Angket akan memanggil paksa sesuai regulasi yang berlaku.

“Tadi siang memang Wakil Bupati Kabupaten Banjar Habib Idrus Al Habsyie selaku Ketua Tim PPS tidak berhadir dengan alasan ada tugas mendadak ke Jakarta. Sedangkan Wakil Ketua I Tim PPS Kabupaten Banjar Nurgita Tyas sama sekali tidak ada memberikan alasan terkait ketidak hadirannya,” ucapnya.

Jika kembali mangkir dari pemanggilan Panitia Angket, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar ini menegaskan akan melakukan jemput paksa. “Karena kami menargetkan kerja Panitia Angket selama tiga minggu harus sudah selesai,” ungkapnya.

Kendati Ketua Tim PPS dan Wakil Ketua I Tim PPS tidak bisa memenuhi pemanggilan Panitia Angket atau mangkir. Namun, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar Dian Marliana yang menjabat sebagai Sekretaris Tim PPS Kabupaten Banjar justru dapat berhadir.

Seperti diberitakan sebelumnya, Panitia Angket dibentuk DPRD setelah merasa tak terima atas perlakuan Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar Dian Marliana yang tiba-tiba kabur atau Walk Out dari gelaran rapat gabungan Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar pada 29 Mei lalu, padahal gelaran rapat belum usai.

Hal tersebut terjadi setelah Dian Marlina merasa tertekan dengan sejumlah pertanyaan yang dilemparkan anggota dewan mengenai kegiatan penanganan dan penggunaan anggaran stunting 2023 – 2024, meski dirinya selaku Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar sudah memberikan berbagai klarifikasi dan penjelasan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments