Senin, September 29, 2025
BerandaAdvertorial BalanganWabup Balangan Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Enam Raperda

Wabup Balangan Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Enam Raperda

klikkalimantan.com, PARINGIN – Wakil Bupati (Wabup) Balangan, Akhmad Fauzi menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin (22/9/2025). Dipimpin Ketua DPRD, Linda Wati, rapat paripurna merampungkan agenda pengambilan keputusan enam rancanagan peraturan daerah (raperda).

Wabup Akhmad Fauzi menegaskan pentingnya peran Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) teknis yang menyusun draft, serta masyarakat yang turut memberikan perhatian terhadap Raperda maupun isu-isu terkait bidang yang diatur di dalamnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas tercapainya tahapan persetujuan bersama enam Raperda tersebut.

“Kepada semua unsur yang terlibat kami sampaikan apresiasi yang tinggi dan terima kasih atas kepedulian dan partisipasi dalam membangun Banua Sanggam,” ujar Akhmad Fauzi.

Adapun enam raperda yang disetujui bersama tersebut; Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual, Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Perlindungan Perkebunan Rakyat, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2025–2045 dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selain pengambilan keputusan enam raperda, pada rapat paripurna juga diumumkan usul Peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Balangan sisa masa jabatan 2024–2029.

Dalam hal ini, Saiful Arif diusulkan untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan dari Partai Demokrat, menggantikan Syamsudinoor yang meninggal dunia pada 27 Juni 2025. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments