klikkalimantan.com, BANJARBARU – Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra memimpin rapat paripurna, Kamis (13/5/2025) dengan dua agenda. Yakni; Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawbaan (LKPj) Wali Kota Banajrbaru Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Pengumuman Usul Pemberhentian Wali Kota Banjarbaru Masa Jabatan 2021 – 2026.
Ditemui awak media usai rapat paripurna, Gusti Rizky mengatakan, sesuai aturan dan ketentuan, pihaknya menerima penyampaian LKPj TA 2024 yang telah disampaikan Wali Kota Banjarbaru.
“Kami menerima LKPj yang telah disampaikan wali kota. Diharapkan keberhasilan yang dicapai Pemko Banjarbaru dapat dinikmati seluruh masyarakat dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan,” kata Gusti Rizky.
Sementara itu saat rapat paripurna, Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin menyampaikan capaian kinerja yang berhasil direalisasikan selama menjabat.
“Alhamdulillah, selama menjabat wali kota kurang lebih empat tahun, kami telah mencapai keberhasilan cukup signifikan mulai dari peningkatan APBD, PAD, infrastruktur termasuk indeks pertumbuhan,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan yang dicapai itu tidak lepas dukungan dan bantuan seluruh pihak termasuk anggota DPRD yang saling sinergi merealisasikan anggaran maupun penggunaannya.
“Tugas kita semua sebagai aparatur pemerintah yakni melayani seluruh masyarakat. Jika itu dapat terwujud maka kinerja baik dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Wali Kota Aditya. (to/klik)