Klikkalimantan.com, PARINGIN – Terkait Tujuh buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemkab Balangan, kalangan DPRD Balangan melalui pandangan fraksi memberikan berbagai pendapat, saran, serta pandangan.
Sorotan pertama dari datang Fraksi PPP, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Fraksinya Hj Sri Haryati, mengharapkan 7 Raperda segara dapat dibahas secara bersama-sama.
Namun, ucap Sri, dari tujuh Raperda ini perlu ditinjau skala prioritasnya dan disesuaikan dengan kebutuhan.
“Dari tujuh Raperda itu, jika memang ada yang tidak terlalu urgen, kita akan bahas belakangan,” katanya.
Sedangkan Fraksi Indonesia Raya Keadilan Sejahtera, melalui jubirnya, Agus, secara umum menyampaikan, mendukung Raperda yang disampaikan dan ke depan jika sudah dilaksanakan, maka Perda itu nantinya benar-benar dilaksanakan sejalan dengan tujuan pembentukannya. Yakni, demi kepentingan masyarakat.
“Kami siap segera membahas raperda ini melalui mekanisme rapat-rapat berikutnya di DPRD, dengan orientasi pada peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Senada itu, semua fraksi yang ada di DPRD Balangan dalam pandangan fraksi yang disampaikan masing-masing juru bicara menekankan, agar kelak Rpaerda yang diajukan ini nantinya telah menjadi perda, mampu dan memadai sebagai suatu payung hukum untuk upaya yang lebih jauh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Baik melalui penataan hal-hal yang secara langsung berkaitan dengan kehidupan masyarakat, melalui kualitas pelayanan kebutuhan masyarakat, maupun melalui peningkatan pendapatan daerah. (Rdh/klik)