KPU Kabupaten Banjar Pastikan Jumlah DPT Akurat

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pada 12 Oktober 2020 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara(DPS), hasil perbaikan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar yang diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Rapat pleno tersebut dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di Banjarbaru.

Hasilnya, total DPT sebanyak 389.993 orang, yang terdiri dari pemilih laki laki 190.504 orang dan pemilih perempuan 194.089 orang.
Kendati jumlah DPT pada Pilkada Kabupaten Banjar telah ditetapkan KPU, namun jumlah DPT sebanyak 389.993 orang tersebut menjadi tanda Tanya bagi sejumlah awak media? Pasalnya, jika dibandingkan dengan DPT pada Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) 2019 lalu, jumlah DPT di Kabupaten Banjar terdata sebanyak 414.549 pemilih. Artinya, sekarang terjadi pengurangan DPT sebanyak 24.556 pemilih.

Dikonfirmasi klikkalimantan.com bersama salah satu awak media lainya, Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin menjelasakan, hasil DPT yang diperoleh tersebut memang fakta dan bukan data fiktif.

“Sebelum menggelar pleno terbuka, kami sudah melaksanakan pleno baik di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Banjar. Maka dari itu, kita menetapkan DPT berjumlah  389.993 pemilih,” katanya, Selasa (13/10/2020).

Muhaimin mengakui, untuk jumlah DPT pada Pilkada Kabupaten Banjar 2020 kali ini jauh berkurang dibandingkan dengan jumlah DPT pada Pileg 2019 lalu yang terdata sebanyak 414.549 pemilih.

“Terjadi selisih sebanyak 24.556 pemilih pada tahun ini,” ujarnya.

Meski demikian, Muhaimin memastikan jumlah DPT yang disajikan tersebut sudah melalui regulasi pencocokan dan penelitian (coklit) dari anggotanya yang bertugas secara faktual di lapangan, yang tentunya tetap dalam pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar melalui Pengawas Kecamatan (Panwascam).

“Artinya mulai dari proses coklit, selanjutnya melakukan sinkronisasi dengan Panwascam, dan pemuktahiran atau update data telah dilakukan,” tegasnya.

BACA JUGA :
Dewan Gelar Paripurna RAPBD Perubahan 2023 dan RAPBD 2024

Setelah melalui berbagai proses untuk memperoleh update data tersebut, lanjut Muhaimin, barulah diketahui terjadi selisih data yang disebabkan berbagai factor. Antara lain daftar pemilih yang telah meninggal dunia, ganda, di bawah umur, pindah datang domisili, TNI, dan Polri. “Sehingga kami dapatkan jumlah datanya sebanyak 12.898 orang. Nah itu diluar dari hasil yang kami dapat pada 12 Oktober 2020 kemarin,” katanya.

Dengan begitu, papar Muhaimin, untuk hasil DPT tersebut akan menjadi data akurat dari semua pihak. Serta, sebagai penyelenggara kontestasi Pilkada Kabupaten Banjar 2020, dengan diperolehnya data tersebut, menjadi dasar KPU Kabupaten Banjar dalam kebijakan pengambilan logistik. “Peserta calon pun juga bisa memetakan jumlah pemilih yang utuh di Kabupaten Banjar, tanpa fiktif,” ungkapnya.

Kendati jumlah DPT telah dikantongi, namun kemungkinan terjadi penambahan jumlah DPT masih mungkin terjadi. “Memang nanti ada data pemilih tambahan, tapi kami masih menunggu regulasinya seperti apa nantinya? Karena bisa saja mereka yang tidak dikenal kemudian terdata atau masuk lagi pada DPT, dan lain sebagainya,” ucapnya.

Tak hanya itu, dikatakan Muhaimin, kalau berdasarkan hitungan DPT dibandingkan DPS, untuk jumlah DPS sebelumnya sebanyak 387.661 pemilih. Namun, terjadi penambahan setelah ditetapkan sebagai DPT dengan total jumlah pemilih 389.993 orang.

“Berarti ada kenaikan sebanyak 2.722 pemilih. Jadi, kita dengan proses melakukan update data, melalui proses pleno di tingkat TPS dan di tingkat Kecamatan dengan berbagai masukan dari segala pihak, justru akan memfaktualkan data tersebut. Jadi, inilah data pemilih kita sebenarnya,” pungkasnya.(Zai/klik)

Scroll to Top