Dewan Kota Sepakati 11 Raperda Inisiatif  di Tahun 2021

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin menyepakati usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan tahun 2021.

Setidaknya, ada 11 Raperda yang disepakati dewan melalui rapat intern DPRD Kota Banjarmasin yang dilaksanakan pada Kamis (19/11/2020) lalu.

“Haril rapat internal dewan, disepakati 11 Raperda inisiatif yang dipersiapkan untuk tahun 2021,” ucap Ketua Bapemperda Kota Banjarmasin Arufah Arif.

Arufah menjelaskan, tidak seluruh Raperda tersebut merupakan raperda baru. Hanya lima diantaranya Raperda baru. Sedangkan sisanya, Raperda tahun 2020 yang tidak sempat disampaikan.

Kelima Raperda baru tersebut adalah Raperda tentang Perberdayaan dan Perlindungan Lanjut Usia, Raperda Peningkatan Budaya Literasi, Raperda Penanganan dan Penanggulangan Wabah Penyakit Menular, Raperda Pengembangan  Ekonomi Kreatif, dan terakhir Raperda Fasilitas Pesantren.

“Untuk tahun 2021, hanya ada lima Raperda usulan dewan yang baru. Sisanya, raperda tahun 2020 yang kembali dimasukkan dalam Prolegda tahun 2021,” katanya.

Diakui  Arufah Arief, penyebaran virus Corona (Covid-19) sangat berdampak terhadap kinerja dewan dalam melaksanakan fungsi legislasi, lantaran Banjarmasin sempat selama 3 bulan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bahkan hingga  kini, guna mematuhi anjuran pemerintah di tengah ancaman penyebaran Covid-19, DPRD Banjarmasin terus menerapkan protokoler kesehatan secara ketat.

Menyingung usulan Raperda disampaikan pihak eksekutif, Arufah menyebut ada 12 Raperda. Sehingga total program Bapemperda tahun 2021 dipersiapkan sebanyak 23 Raperda.

“Rapat nota penandatangan kesepakatan program Bapemperda tahun 2021 dijadualkan tanggal 26 Nopember atau sebelum disahkan RAPBD tahun anggaran  2021,” pungkasnya. (sin/klik)

BACA JUGA :
Pansus Disabilitas Gelar Rapat Perdana

Berita Terbaru

Scroll to Top