Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Target menyelesaikan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) di penghujung tahun 2020 yang tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin, nampaknya akan gagal terealisasi.
Pasalnya, sejak pertengahan November tadi, seluruh wakil rakyat yang duduk di kursi dewan Kota Banjarmasin disibukkan dengan kegiatan kunjungan kerja (kunker). Parahnya lagi, terhitung awal Desember hingga berita ini ditulis, anggota dewan masih melakukan kegiatan kunker.
Setidaknya, hingga saat ini ada tiga rancangan Perda yang masih dalam tahap pembahasan. Yakni Raperda Perubahan Badan Hukum PDAM Bandarmasih, Raperda Pariwisata Halal, dan Raperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW.
Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Banjarmasin Arufah Arif mentarget seluruh pembahasan rancangan Perda dapat selesai Desember 2020. Nyatanya, memasuki pekan ketiga Desember ini tak ada tanda-tanda pembahasan tiga rancangan itu akan dilanjutkan.
“Kita target selesaikan seluruh rancangan Perda yang masih dibahas Desember 2020,” ucap Arufah, pada 13 Oktober 2020) lalu.
Sekadar diketahui, untuk pembahasan rancangan Perda RTRW sebenarnya sudah masuk ke substansi pembahasan. Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin pun sudah menggelar beberapa kali pertemuan dengan instansi terkait, demi terselesaikannya pembahasan ini. Bahkan, sudah menerima rekomendasi dari Pemprov Kalsel.
Sementara itu, rancangan Perda Pariwisata Halal setali tiga uang. Disebutkan, pembahasannya juga masuk materi inti, dua sampai tiga kali rapat Pansus sudah masuk dalam tahap finalisasi. Nyatanya, sampai saat ini tidak ada agenda lanjutan rapat Pansus, apalagi Paripurna pengesahannya menjadi Perda.
Padahal, dibuatnya aturan ini tidak lain untuk memberikan kemudahan akses beribadah dan kuliner halal dan higienis bagi muslim saat berwisata di kota Banjarmasin.
“Pembahasannya sudah masuk materi inti. Paling lama dua sampai tiga kali pembahasan sudah memasuki tahap finalisasi,” ucap Ketua Pansus Pariwisata Halal, Hilyah Aulia, didampingi Wakil Ketua Pansus, Darma Sri Handayani, pada 7 Oktober 2020 lalu.
Nasib rancangan Perda Perubahan Badan Hukum PDAM Bandarmasih juga tak jauh beda. Badan Hukum PDAM yang disebutkan berganti menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), hingga kini tak ada kabar kelanjutan pembahasannya.
Hasil kesepakatan DPRD dan Pemko Banjarmasin pada Proglam Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2021 sebanyak 23 rancangan, pun tidak mencantumkan tiga rancangan Perda di atas. Artinya, ketiga rancangan itu harus selesai tahun ini juga.
Prolegda tahun 2021 disepakati 23 rancangan Peraturan Daerah (Perda), 11 merupakan usul inisiatif DPRD dan 12 usul Pemko Banjarmasin.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hari Wijaya mengatakan, dari jumlah tersebut tidak semua usul Prolegda murni tahun 2021, setengahnya merupakan sisa Prolegda tahun 2020 yang tidak sempat disampaikan untuk dibahas dikarenakan pendemi Covid-19.
“Untuk Prolegda tahun 2021, ada 23 rancangan Perda tapi tidak seluruhnya baru. Sebab, setengahnya sisa Prolegda tahun 2020. Inisiatif dewan ada lima rancangan yang baru,” ucap Hari Wijaya usai Rapat Paripurna Tingkat II yang dilaksanakan Kamis, 26/11/2020 lalu.
Lima usul inisiatif dewan tersebut adalaah: Pertama; Pemberdayaan dan perlindungan lanjut usia. Kedua; Peningkatan budaya literasi. Ketiga; Penanganan dan penanggulangan wabah penyakit menular. Keempat; Pengembangan ekonomi kreatif. Kelima; Fasilitasi Pesantren.
Sementara untuk Prolegda usul Pemko yang baru, berjumlah enam rancangan. Yakni Izin Mendirikan Bangunan, Perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Hak Disabilitas, Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame, dan Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2001 tentang Penataan Daerah Kota Banjarmasin.
“Jika ditambah dengan sisa Prolegda tahun 2020, maka menjadi 23 rancangan,” pungkas Hari Wijaya. (sin/klik)