Bahas PPKOM dan KPA, Pemko Gelar Rapat Internal

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com. BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menggelar rapat internal Sekretariat Daerah (Setda), dengan pembahsan soal Pejabat Pembuat Komitmen (PPKOM) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) yang harus mempunyai syarat keahlian dasar (Sertifikat), di Aula Kayuh Baimbai, Balaikota Banjarmasin, Kamis (4/2/2021).

Rapat Internal dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekda Kota Banjarmasin, Mukhyar, didampingi Plt Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Dolly Syahban, dan Asisten III Bidang Administrasi, Ahmad Noor Djaya.

Mukhyar mempaparkan, proses PPKOM terkait konsep dan persiapannya tetap menjadi kewenangan bagian teknis. Maka dari itu, yang menjadi pesoalan ialah KPA perlu menunjuk PPKOM mempunyai sertifikat. Sebab, PPKOM tidak diperkenankan ditangani orang tanpa memiliki serifikat.

Meski demikian, papar Mukhyar, ada alternatif lain. Yakni seluruh Kepala Bagian yang akan menjadi KPA PPKOM, bersetifikat maupun tidak, untuk sementara waktu. Dengan catatan, semua kegiatan tetap dilakukan bagian teknis masing-masing.

“Kegiatan teknis tetap dilakukan di bagian masing-masing, karna KPA dan PPKOM itu hanya membantu proses administrasinya saja,” katanya.

Selain itu, sambung Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini, ada tugas pokok yang harus dilakukan oleh Sekda Kota Banjarmasin. Yakni, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyatu dengan KP dan merangkap lagi ke PPKOM.

“Kami kembali mengingatkan, mohon bantuan kerjasamanya dari kawan-kawan semua untuk kelancaran tugas kami sebagai Penjabat Sekda. Sebab, tanpa bantuan dan dukungan dari kawan-kawan, kami tidak bisa bekerja secara maksimal, karena kemampuan kami terbatas,” ujarnya.(sin/klik)

BACA JUGA :
Ketua DPRD Balangan : Proyeksi Pembangunan Jangka Panjang Penting
Scroll to Top