Tim Satgas Diminta Tegas dan Utamakan Edukasi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang diterapkan di Banjarmasin, mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Muhammmad Yamin.

Menurut M Yami, pemberlakuan PPKM merupakan salah satu dari beberapa program penanganan untuk menekan lajunya penyebaran virus Corona atau Covid-19, yang harus diapresiasi. Mengingat, kasus terkonfirmasi positif Covid di Banjarmasin masih saja terjadi.

“Kita mengapresiasi diberlakukannya PPKM secara mikro. Diharapkan kebijakan ini dapat menekan laju penyebaran Covid-19 di Banjarmasin,” ujarnya.

Dengan dimulainya PPKM skala mikro, Ketua DPC Partai Gerindra Banjarmasin ini mengingatkan, agar Satgas Covid-19 Banjarmasin lebih intensif dan tegas menegakkan kebijakan tersebut.

Tak hanya itu, Yamin mendorong pemerintah hingga tingkat kelurahan, aktif memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Sebab, tanpa kesadaran masyarakat, hasilnya jauh dari harapan.

“Apapun produknya, tanpa ada kesadaran warga takkan berhasil. Jadi paling penting adalah membentuk kesadaran warga. Selain dalam penerapan PPKM diperketat, diperlukan edukasi yang masif ke warga,” sebutnya.

Dengan begitu, Yamin menyakini, kasus terkonfiormasi Covid-19 di Banjarmasin tidak akan ditemukan lagi. Paling tidak, penyebarannya akan melambat.

“Jadi status zona hijau di Banjarmasin tetap bertahan. Tentunya menjadi harapan bersama, tidak ada lagi temuan kasus Covid di Banjarmasin,” ucapnya.

Yamin mengakui, penerapan PPKM berskala mikro ini akan berpengaruh terhadap ekonomi di masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah siap-siap membantu masyarakat miskin dan sangat miskin.

“Imbas dari penerapan PPKM Mikro ini terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, bahkan paling rendah. Tentunya, mereka ini perlu perhatian khusus, jangan sampai pemerintah tutup mata,” tegasnya. (sin/klik)

BACA JUGA :
BLT DD untuk Warga Terdampak Covid-19 di Pedesaan Mulai Disalurkan
Scroll to Top