Satgas Covid-19 Diminta Utamakan Edukasi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Zainal Hakim ST, meminta Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mendahulukan edukasi daripada penerapan saksi bagi masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), sebagai upaya penanganan dan penanggulangan penyebaran virus Covid-19.

Hal ini disampaikan Zainal Hakim kepada sejumlah wartawan, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) di Gedung Dewan, Selasa (16/2/2021).

“Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, kita minta Satgas lebih mengutamakan edukasi kepada masyarakat,” ucap Zainal Hakim.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, peran serta masyarakat dalam upaya penanggulangan wabah Covid-19 ini lebih efektif, dibanding penerapan sanksi. Baik sanksi sosial maupun sanksi administrasi.

“Dengan kesadaran diri masyarakat untuk menerapkan Prokes dalam beraktivitas, tentunya ini lebih efektif daripada penerapan sanksi,” nilainya.

Terkait pilihan sanksi denda, perlu dipertimbangkan lagi apakah efektif bagi masyarakat terdampak pandemi. Zainal mengatakan, sanksi akan berlaku efektif jika masyarakat memahami alasan ditetapkannya sebuah aturan.

“Sanksi akan efektif jika masyarakat memahami kenapa ada aturan tersebut. Jangan sampai pemerintah mengedepankan sanksi ketimbang edukasi, karena rakyat akan taat jika sudah mengerti tentang aturan tersebut,” sebutnya.

Zainal mengakui, harus ada langkah konkret yang diambil pemerintah, seiring meningkatnya kasus positif Covid di Banjarmasin, akhir-akhir ini. Sebab, selama banjir, penanganan Covid seakan terkesampingkan.

“Akibatnya, terjadinya kelonggaran penerapan Prokes di tempat pengungsian. Ini juga yang ikut menambah peningkatan kasus Covid di Banjarmasin,” pungkasnya. (sin/klik)

 

BACA JUGA :
Ayo Vaksin, Covid-19 Masih Mengintai
Scroll to Top