klikkalimantan.com, MARTAPURA – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Banjar, HM Yunani, mamastikan data Laporan Rekapitulasi Anggota DPRD pada Oktober 2019 – Desember 2020 lalu, yang mencatat sejumlah anggota dewan ada yang mangkir hingga 25 kali dari 30 kegiatan Rapat Sidang Paripuna DPRD Banjar, sudah sesuai dengan data dan aturan yang berlaku.
“Semua data ketidakhadiran jumlah anggota dewan tersebut sudah mencakup semuanya, yakni berdasarkan data fisik dan virtualnya. Karena sejak April 2020 lalu Kabupaten Banjar tengah dilanda bencana nonalam Corona Virus Disease (Covid-19), sehingga ketika gelaran paripurna berdasarkan peraturan tata tertib (tatib) yang baru mereka bisa hadir secara virtual, dan sebagian anggota hadir secara tatap muka,” ujarnya kepada klikkalimantan.com, Kamis (18/2/2021).
Kendati semua data tingkat kehadiran dipastikan sudah valid, namun Ketua BK yang sekaligus sebagai Anggota Komisi III ini memastikan dirinya tak pernah berniat melaporkan atau membocorkan data tersebut ke ruang publik.
“Jadi, kalau mau klarifikasi terkait data tersebut, ya…perhitungan tingkat kehadiran sudah mencakup semuanya. Yakni berdasarkan tatib yang lama dan tatib yang baru. Karena itu memang sudah kewajiban BK DPRD Kabupaten Banjar selaku lembaga yang mengawasi, mengevaluasi disiplin atau kepatuhan terhadap moral, hingga kode etik, dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, dan kredibilitas DPRD Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Selanjutnya, papar HM Yunani, tugas BK hanya menyampaikan laporan tersebut ke masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Banjar untuk menindaklanjutinya.
“Kita hanya menyampaikan laporan sesuai apa yang kita temukan. Silahkan fraksi-fraksi untuk menindaklanjutinya, entah memberikan sanksi atau memberhentikan anggotanya, itu hak internal mereka yang selanjutnya akan ditembuskan ke BK untuk proses mekanisme selanjutnya,” bebernya.
HM Yunani memastikan, laporan absensi sejumlah anggota dewan yang mangkir saat gelaran rapat sidang paripurna DPRD Kabupaten Banjar sebagian sudah diterima masing-masing fraksi. “Kata staf saya, masing-masing fraksi sebagian sudah ada yang menerima laporan tersebut,” katanya.
Dan perlu dipahami juga, kata HM Yunani lebih jauh, terkait data ketidakhadiran anggota dewan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan hak politik.
“Terkait kehadiran ini melekat pada sumpah janji jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar, yang wajib dipenuhi. Jadi, jangan sampai ada anggota yang salah kaprah atau gagal paham. Kalau menyangkut hal peraturan, silahkan sampaikan hak politiknya, kalau tidak setuju. Kalau terkait kehadiran, ini kan sudah menjadi suatu kewajiban bagi mereka,” pungkasnya.(Zai/klik)