Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah menyelesaikan pemberian vaksin Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan (Nakes).
Sejauh ini, Dinkes Kota Banjarmasin sudah menyuntikkan vaksin Sinovac untuk para Nakes sebesar 52 persen dari total Nakes yang ada di Kota Seribu Sungai, yakni 7.026 orang.
Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menyebutkan, dari total Nakes tersebut, tidak seluruhnya dapat divaksinasi Covid-19. Pasalnya, sebagian dari mereka memiliki penyakit seperti darah tinggi dan penyakit dalam lainnya.
“Dari keseluruhan Nakes yang ada di Banjarmasin, sebagian kecil tidak bisa disuntikkan vaksin. Sebab, ada penyakit bawaan,” ucap Machli, baru-baru tadi.
Meski ada beberapa Nakes yang tidak bisa disuntik Vaksin, Machli tidak menyebutkan berapa jumlahnya. Ia hanya mengatakan tengah fokus menyelesaikan pemberian vaksin yang ditarget pemerintah pusat hingga 21 Februari 2021.
Machli menyebutkan, meskipun sudah mendapatkan suntik vaksin Covid-19, tidak ada jaminan bisa terbebas dari tertularnya virus Covid-19. Oleh karena itu, penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) tetap dijalankan secara optimal.
“Walaupun sudah divaksin, harus tetap disiplin menerapkan prokes secara ketat,” tegasnya.
Lepas dari vaksin Covid-19 untuk Nakes, Dinkes pun berencana menyuntikkan vaksin kepada seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin. Machli menyebut, pihaknya sudah melayangkan surat ke dewan.
“Surat permintaan untuk memvaksinasi anggota dewan sudah kita sampaikan ke DPRD Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Zainal Hakim ST, menyatakan menyambut baik adanya vaksinasi Covid-19, tak terkecuali untuk anggota DPRD Banjarmasin.
“Mengingat vaksinasi ini sebagi salah satu usaha untuk menekan menyebarnya wabah virus corona di Ibukota Kalimantan Selatan ini, sehingga harus didukung oleh semua pihak,” kata Zainal Hakim. (sin/klik)