Penerimaan Pegawai Kontrak Kecamatan Astambul Dikeluhkan Pelamar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Dikonfirmasi Sekcam Justru Marah-marah

KLIKKALIMANTAN.COM – Pemerintah Kecamatan Astambul saat ini sedang melaksanakan seleksi penerimaan pegawai kontrak untuk lima posisi; petugas administrasi pengelola database, petugas loket paten, petugas kurir layanan administrasi kependudukan, petugas kebersihan, dan petugas keamanan.

Kendati hanya untuk pegawai kontak tahunan, nyatanya seleksi diminati banyak pencari kerja. Berdasarkan data panitia seleksi, 96 orang mendaftar untuk memperebutkan lima lowongan pekerjaan yang disediakan. Kendati kemudian, tak semua pelamar lolos ke tahap berikutnya lantaran dinyatakan tak memenuhi syarat adminsitarsi yang ditentukan panitia.

Sekcam Astambul, Yuda Riswanor

Namun belakangan, seleksi penerimaan pegawai kontrak dipertanyakan dan dikeluhkan peserta, utamanya yang dinyatakan panitia tak memenuhi persyaratan. Salah seorang pendaftar, Tiara mengatakan, dirinya telah memenuhi persyaratan administrasi, termasuk melampirkan surat pernyataan bermaterai tidak terikat pada instansi,organisasi,partai politik.

“Tapi kok tidak lolos, padahal berkas yang saya lampirkan lengkap. Terus dari segi dan penilai apa sehingga saya tidak lolos,” katanya yang mengaku kecewa karena dinyatakan gagal di tahap awal untuk posisi penjaga loket paten yang dilamarnya.

Kekecewaan atas hasil seleksi adminitrasi panitia yang diketuai Sekretaris Camat (Sekcam), Yuda Riswanor disampaikan pelamar lain yang juga dinyatakan gagal di tahap administrasi. Meminta tak disebutkan identitasnya, perempuan yang melamar untuk posisi penjaga loket paten ini menyebutkan, di pengumuman, tidak disebutkan melampirkan foto kopi akta kelahiran. Sedangkan dalam checklist penerimaan berkas oleh panitia, foto kopi akta kelahiran termasuk yang harus dilampirkan.

Berdasarkan keterangan pada checklist penerimaan berkas panitia pula, lanjutnya, foto kopi akta kelahiran salah satu yang wajib dilampirkan. Yang diperbolehkan menyusul; surat keterangan dokter, surat keterangan bebas narkoba, dan surat keterangan keterangan catatan kepolisian (SKCK).

BACA JUGA :
Advertorial DPRD Kota Banjarmasin Edisi IV Tahun 2023

“Seandainya foto kopi akta kelahiran disebutkan dalam pengumuman, tentu saya lengkapi, ” ujarnya yang mengaku pasrah dengan hasil seleksi administrasi. “Ya mau bagaimana lagi, mungkin belum rejekinya,”.

Berdasarkan checklist pada lembar penerimaan berkas pula, ada syarat yang kurang masuk akal untuk dipenuhi pelamar. Khususnya bagi yang belum bekerja dan atau tidak memiliki pekerjaan. Karena dalam poin 8 disebutkan, wajib dilampirkan surat pengunduran diri dari instansi tempatnya bekerja bagi karyawan swata, BPD, aparat desa, dan karyawan swasta dari

“Lantas bagi yang pengangguran, harus melampirkan apa? Apa iya harus melampirkan surat pengunduran diri sebagai pengangguran,” katanya.

Informasi terhimpun pula, ada lima orang tenaga kontrak di lingkungan Kecamatan Astambul mengikuti seleksi, sedangkan masa kontrak kelimanya baru berakhir pada 31 Desember 2018. Padahal gamblang disebutkan dalam checklist penerimaan berkas, pelamar harus menundurkan diri dari instansi tempatnya bekerja dengan melampirkan surat pengunduran diri.

Dikonfirmasi itu, Sekretaris Camat Yuda Riswanor membenarkan adanya seleksi penerimaan pegawai kontrak di lingkungan Kecamatan Astambul. Seleksi dilaksanakan justru sebagai bentuk keterbukaan penerimaan tenaga kontrak.

Karena menurutnya, di kecamatan lain pada umumya, penerimaan tenaga kontrak bersifat tertutup. “Siapa saja boleh mendaftar. Jadi ada keterbukaan. Bukan hanya orang-orang yang ada di lingkungan kecamatan,” ujarnya, Kamis (13/12/2018)

Tentang complain dari pelamar, diakui beberapa hari lalu ada yang datang dari Martapura yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Namun kesalahan bukan ada pada panitia. Karena setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, pelamar wajib melengkapi kekurangan berkas yang belum ada saat penyerahan berkas, di antaranya surat keterangan bebas narkoba dan SKCK dari kepolisian.

“Kemungkinan besar, yang bersangkutan hanya melihat pengumuman bahwa dirinya lolos seleksi tanpa melihat catatan yang ada di bagian bawah lembar pengumuman yang harus melengkapi kekurangan berkas,” kata Yuda.

BACA JUGA :
Plt Kasatpol PP Siap Tindaklanjuti Putusan Pimpinan Jika Terbukti Bersalah

Ditanya tentang poin 8 pada checklist penerimaan berkas, menurut Yuda agar pelamar yang mendaftar benar-benar tidak sedang terikat dengan kontrak di instansi lain. Namun saat ditanya, syarat tersebut menjadi mustahil dipenuhi bagi yang tidak bekerja, Yuda justru menjawab dengan nada tinggi dan marah. “Asumsi kami begitu, agar pelamar yang mendaftar benar-benar tidak sedang terikat dengan kontrak lain,” katanya memungkasi wawancara. (to/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top