Polsek Astambul Amankan 2,5 Kg Paket Sabu

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Upaya jajaran Polres Banjar untuk memutus dan mencegah peredaran narkotika dan narkoba di Kabupaten Banjar, terus gencar dilakukan.

Setelah sebelumnya berhasil membekuk 4 orang pelaku yang memiliki paket narkoba jenis sabu-sabu di dua tempat berbeda, kini jajaran Polsek Astambul kembali berhasil mengamankan terduga pelaku yang kedapatan membawa sejumlah paket sabu pada Sabtu (27/3/2021) kemarin.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Banjar beberapa waktu berhasil mengamankan sejumlah pelaku di Jalan A Yani Km40, tepatnya di kawasan belakang kantor DPRD Kabupaten Banjar dengan inisial SN (39), warga Desa Antasan Senor, Kecamatan Martapura, dan 3 orang pelaku berinisial ISN (28), SHM (36), dan MHD (28), warga Desa Pasar Jati, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

Kini, jajaran Polsek Astambul kembali mendulang hasil. Dikonfirmasi terkait kebenaran kabar tersebut, Kapolsek Astambul, Iptu Andi Tri Hidayat, tak menampiknya. Ia membenarkan, personelnya telah mengamankan seorang terduga pelaku yang kedapatan membawa sejumlah paket sabu.

“Nanti, Senin 29 Maret 2021 besok kami klarifikasi, guna pengembangan lebih lanjut,” ujar Iptu Andi melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (28/3/2021).

Ketika ditanya apakah dari hasil aksi penangkapan terduga pelaku kedapatan membawa sejumlah paket sabu seberat 2,5 Kg, Iptu Andi juga menampik.

Namun, untuk memastikan berat sejumlah paket sabu-sabu tersebut, pihaknya masih melakukan pengecekan.

Kepastian jajaran Polsek Astambul telah mengamankan seorang terduga pelaku pun dibenarkan Pjs Kepala Seksi (Kasi) Humas Polsek Astambul, Bripka Alfi Rahman.

“Benar, pada siang tadi (27 Maret 2021), Polsek Astambul telah mengamankan seorang terduga pelaku narkoba. Cuman, masih dilakukan pengembangan oleh Kanit Reskrim Polsek Astambul. Apabila sudah selesai, nanti akan kami kabari selengkapnya,” bebernya.

BACA JUGA :
Mantapkan Pemenangan Pileg dan Pilpres, DPC Gerindra Gelar Rakoor Antar Caleg

Untuk menguak fakta aksi penangkapan seorang terduga pelaku yang masih belum diketahui identitasnya tersebut, jajaran Polsek Astambul pada 29 Maret 2021 besok, sekitar pukul 09.00 Wita, akan menggelar konferensi pers yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Banjar di Polsek Astambul.(Zai/klik)

Scroll to Top