Batasi Angkutan Besar, Jembatan Paringin Dipasang Portal

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, PARINGIN – Mengatisipasi armada angkutan yang melintas melebihi beban muatan saat melewati jembatan Paringin yang kondisinya saat ini rusak, Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Kalsel memasang portal pembatas tinggi bagi kendaraan yang lewat.

Pemasangan dua portal masing-masing sisi jembatan Paringin ini dilakukan sejak Minggu (28/3/2021) kemarin. Pengaktivan portal pembatas setinggi 2,5 meter tersebut, juga ditambah dengan pemberitahuan informasi terpasangnya portal, berupa baliho bertuliskan “Jembatan Paringin Rusak. Ada portal tinggi Maks. 2,5 M”.

Pejabat Pembuat Komitmen Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Kalsel, Dwi Wahyono, menjelaskan, pemasangan portal merupakan upaya dari BPJN Nasional untuk mencegah kerusakan jembatan lebih parah.

“Jembatan Paringin saat ini mengalami kerusakan yang cukup parah. Kemudian, untuk efektivitas pembatasan beban, maka kami lakukan pemasangan ini,” ucapnya.

Sebelum pemasangan portal, papar Dwi, BPJN Wilayah Kalsel juga telah mengeluarkan surat edaran pengalihan arus untuk angkutan tertentu, agar tidak melintas di Jembatan Paringin.

Dalam surat edaran bersama Polda Kalsel, BPTD Wilayah XV Kalsel, BPJN Kalsel, Dinas PUPR dan Tata Ruang Kabupaten Balangan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan, tentang pembatasan angkutan melintas di Jembatan Paringin.

Di dalamnya tertulis, berdasarkan kajian teknis bahwa kondisi Jembatan Paringin mengalami kerusakan parah. Untuk itu, dalam upaya penanganan kerusakan jembatan dan demi menjaga keselamatan pengguna jalan, maka terhitung tanggal 7 Januari 2021 arus lalulintas dibatasi maksimal 5 ton, dengan ketinggian kendaraan maksimal 2,5 meter.

“Informasi mengenai kerusakan jembatan sudah kita sampaikan beberapa waktu lalu. Dampaknya pengalihan arus pun dilakukan untuk kelancaran jalan tersebut,” ucapnya.

Sekadar diketahui, kondisi Jembatan Paringin memang dianggap sudah mengkhawatirkan. Kerusakan terjadi pada lantai jembatan bagian bawah yang telah keropos. Pemasangan pelat baja pada jembatan menjadi solusi sementara, sembari menunggu perbaikan.

BACA JUGA :
Fraksi DPRD: Raperda Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

Dalam tahun ini perbaikan jembatan tersebut rencananya akan dilakukan. Prosesnya dimulai dengan rekontruksi ulang pada bagian lantai jembatan yang mengalami kerusakan.(rdh/klik)

 

Scroll to Top