Komisi III DPRD Harap Anggaran PUPR Tidak Lagi Di-Refocusing

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Evaluasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar, Komisi III DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (12/4/2021).

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, pada gelaran RDP tersebut banyak saran dan masukkan yang dilontarkan. Baik dari anggota Komisi III maupun dari Dinas PUPR. Masukan ini dijadikan bahan evaluasi untuk menyamakan persepsi, guna meningkatkan sinergitas antar Komisi III selaku dewan pengawas, dan PUPR sebagai mitra kerja.

“Salah satunya, saran dan masukkan juga diungkapkan anggota Komisi III, yakni Abdul Razak, yang membahas terkait masalah laporan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang ada di Dinas PUPR, yang masih belum diterima anggota dewan. Sehingga, Komisi III dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagai pengawas kebingungan, karena tidak mendapatkan informasi,” kata Politisi Partai Gerindra ini kepada klikkalimantan.com

Pernyataan tersebut pun diperkuat Abdul Razak yang mengatakan, selain berbagai informasi dan memberikan masukkan, pihaknya mempertanyakan paket pekerjaan tahun anggaran 2021 yang telah disusun Dinas PUPR. Terlebih, Kabupaten Banjar saat ini masih dilanda bencana banjir dan pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

“Komisi III saat ini kan sudah menerima list daftar kegiatan 2021 di semua bidang pada Dinas PUPR. Memastikan itu, kita pun mempertanyakan, apakah paket-paket yang sudah direncanakan ini masih bisa terlaksana? Terlebih, Dinas PUPR telah mengakui, saat ini pihaknya kekurangan dana,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Dari pemaparan Dinas PUPR, lanjut Abdul Razak, setelah dilakukan inventarisasi seperti jalan terdampak banjir yang menjadi kewenangan Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR, pihaknya masih membutuhkan dana sebesar Rp100 Miliar lebih untuk jalan.

BACA JUGA :
Advertorial DPRD Kota Banjarmasin Edisi IV Tahun 2022

“Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) hanya tersedia Rp1,7 Miliar. Inilah permasalahan yang harus kita diskusikan dan pikirkan bersama, untuk mencari solusi. Karena, di sisi lain Dinas PUPR juga dituntut agar RKA yang sudah tersusun jangan sampai tertunda pengerjaanya,” ucapnya.

Untuk itu, papar Abdul Razak, Komisi III menekankan agar sebanyak 47 paket pekerjaan yang ada di Dinas PUPR tahun anggaran 2021 dapat dikerjakan secara maksimal setiap triwulannya, agar tidak terkesan kejar tayang.

“Karena selama ini, setiap Struktural Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Banjar, selalu melakukan pengerjaan menumpuk di akhir tahun atau triwulan ke-IV. Sehingga pengerjaannya tidak maksimal. Ini yang coba kita dorong, karena anggarannya sudah tersedia. Terlebih, paket pekerjaan 2021 ini baru terlaksana 4 paket saja, padahal sudah memasuki triwulan ke-II. Itupun menggunakan DAK,” tuturnya.

Sebab itulah, tambah Abdul Razak, pihaknya menyarankan kepada Dinas PUPR agar secepatnya melaksanakan lelang paket pekerjaan yang anggarannya sudah tersedia. Serta berharap, agar anggaran pada Dinas PUPR tahun ini tak lagi dilakukan refocusing.

“Kegiatannya kan langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kalau pun harus dilakukan refocusing, mungkin terhadap dinas-dinas yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) misalnya. Karena saat pandemi covid-19 melanda Kabupaten Banjar tahun lalu, anggaran Dinas PUPR sudah terkena refocusing,” bebernya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PUPR, Ahmad Solhan, pun membenarkannya. “Banyak hal yang kita bahas hari ini. Salah satunya terkait perbaikan infrastruktur pasca banjir, kemudian terkait kegiatan pengawasannya, dan lain sebagainya. Serta, membahas terkait kegiatan yang sifatnya urgen belum terlaksana, agar segera dilaksanakan,” pungkasnya.(zai/klik)

Scroll to Top