Sah, Warhamni Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Banjar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi, didampingi dua wakilnya, yakni Akhmad Rizanie Anshari dan H Ahmad Zacky Hafizie, melantik Warhamni sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Banjar dengan sisa masa jabatan periode 2019-2024, di lantai II Ruang Paripurna DPRD Banjar, Kamis (29/4/2021),

Usai pengambilan sumpah janji jabatan PAW Anggota DPRD Banjar dalam Rapat Paripurna Istimewa tersebut, Ketua DPRD Banjar M Rofiqi mengatakan, dengan telah dilantiknya Warhamni sebagai PAW, maka secara otomatis jabatan yang pernah diemban almarhum Muhammad Solikhin selama menjadi anggota legislatif akan diserahkan ke Warhamni.

“Karena di dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Banjar sudah menyebutkan bahwa pejabat PAW yang menggantikan kedudukan Muhammad Solikhin sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar, maka akan menjabat sebagai Anggota Komisi I, Badan Musyawarah (Banmus), dan anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Banjar yang pernah dijabat Almarhum Muhammad Solikhin,” ujar politisi Partai Gerindra ini kepada sejumlah awak media.

Pada Rapat Paripurna Istimewa yang dihadiri Wakil Bupati Banjar H Said Idrus Al Habsyie ini, Rofiq mengungkapkan, dengan telah dilantiknya Warhamni sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Banjar diharapkan dapat menambah kontribusi yang lebih baik dan banyak lagi bagi daerah Kabupaten Banjar.

“Karena, semakin banyak pemikiran dan tenaga, tentunya ide-ide yang dikeluarkan pun akan semakin banyak untuk membangun daerah Kabupaten Banjar lebih baik lagi,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Warhamni yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar selama dua periode, yakni periode 2004-2009 dan periode 2009-2014 ini menyatakan dirinya selalu siap untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat guna pembangunan Kabupaten Banjar yang lebih baik dan maju.

BACA JUGA :
Pelaporan Aset OPD Kurang Aktif, Komisi II DPRD Gelar RDP

“Kita siap menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat ke lembaga-lembaga yang memang diperlukan. Dengan dilantiknya saya sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Banjar hari ini, saya akan berupaya dan bekerja meningkatkan kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat di Kabupaten Banjar, tak terkecuali di daerah pemilih (Dapil) kita,” ujarnya.

Perlu diketahui, pada 10 Februari 2021 lalu, anggota DPRD Kabupaten Banjar, yakni Muhammad Solikhin dari Fraksi Nasdem untuk Dapil II (Kecamatan Martapura Timur, Aranio, Karang Intan, Astambul), telah meninggal dunia.

Atas wafatnya Muhammad Solikhin yang juga didapuk sebagai Anggota Komisi I dan BK, serta Banmus DPRD Kabupaten Banjar tersebut, menyebabkan kekosongan kursi di DPRD Kabupaten Banjar, sehingga harus dilakukan pengisian PAW dari Fraksi Nasdem Kabupaten Banjar.(Zai/klik)

Scroll to Top