PPKM Kembali Diperpanjang, Dewan Minta Perketat Prokes di Pasar Tradisional

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Muhammad Yamin, berharap Pemerintah Kota (Pemko) memperketat protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional, guna menekankan laju penyebaran Covid-19.

Keinginan ini disampaikan M Yamin seiring kembali diperpanjangnya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, sesuai instruksi Mendagri, hingga Juni 2021 mendatang.

“Agar penerapan PPKM berjalan maksimal, prokes di pasar tradisional juga harus diperketat. Jadi tidak hanya di cafe atau restoran saja yang diperketat terkait Prokesnya, tapi di pasar tradisional pun harus. Apalagi di pasar itu padat, orang kadang berdesakan,” ujarnya.

Yamin menilai, secara umum baik pedagang maupun pengunjung pasar saat ini memang sudah memiliki kesadaran menerapkan disiplin Prokes, tapi tidak dipungkiri sebagian kecil diantaranya masih ditemukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan masker, terlebih menjaga jarak.

“Ini yang menjadi PR, khususnya menertibkan pasar-pasar yang ada. Memfasilitasi sarana untuk menekan penyebaran Covid-19. Seperti penyediaan tempat cuci tangan dan imbauan menjaga jarak,” tegasnya.

Di sisi lain, politikus Gerindra ini menginginkan perpanjangan PPKM nantinya tidak menyulitkan warga dan menghambat arus perekonomian masyarakat.

Sehingga, tambahnya, untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan demi pengendalian penyebaran virus corona, maka diharapkan adanya kerjasama semua pihak.

“Perlu juga peran serta masyarakat untuk mencegah penyebaran virus ini. Nanti komisi di DPRD Banjarmasin akan berkoordinasi dengan dinas untuk menyikapi kondisi terkait Prokes di pasar-pasar dan tempat umum lainnya,” tutupnya.(sin/klik)

BACA JUGA :
Tiga Inovasi Dinas KISP Banjar Siap Dilucurkan
Scroll to Top