klikkalimantan.com, MARTAPURA – Guna meminimalisir terjadi kecurangan dan pelanggaran pada proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel) yang berlangsung di 85 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Astambul, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar memantau langsung ke sejumlah TPS, Rabu (9/6/2021).
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Banjar didampingi Bawaslu Provinsi Kalsel, serta perwakilan dari Bawaslu RI, dengan pengamanan ketat jajaran kepolisian.
“Dari pemantauan kami pada 4 TPS di Kecamatan Astambul, sejauh ini untuk pelaksanaan berjalan lancar dan sesuai aturan. Meskipun saat peninjauan di TPS 003 Astambul Kota ada sedikit masalah. Yakni ada pemilih yang hanya membawa C pemberitahuan, namun tidak membawa e-KTP,” kata Ramlianoor selaku Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banjar.
Kendati pemilih sempat ngotot meminta pihak penyelenggara membijaksanai, papar Ramlianoor, namun pihak penyelenggara tetap melaksanakan sesuai aturan. Pelaksana menolak secara tegas.
“Dalam hal ini kita sebagai pelaksana harus taat aturan. Pemilih tersebut tidak diberikan hak pilihnya, karena tidak dapat menunjukan e-KTP yang menjadi syarat untuk menyalurkan suaranya,” ucapnya.
Ramlianoor menilai, secara umum pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel di Kecamatan Astambul dengan jumlah Daftar Pemilih (DPT) 25.497 orang berjalan lancar dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Hingga pukul 11.00 Wita ini, partisipasi masyarakat sudah mencapai 70% untuk wilayah Kecamatan Astambul.Masyarakatnya pun sangat menaati aturan Prokes Covid-19 yang dianjurkan pihak penyelenggara. Seperti di TPS 003 Desa Pasar Jati yang memiliki total 8 TPS, warga datang dan masuk ke TPS tidak berkerumun, serta tetap mencuci tangan, mengenakan masker, dan mengenakan sarung tangan baik pihak penyelenggara maupun pemilih,” tuturnya.
Di tempat berbeda, M Rafiq Ridho selaku Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 005, Desa Pasar Jati, mengakui partisipasi masyarakat di TPS mengalami penurunan dari jumlah DPT 379. Ia menyebut, hingga pukul 11.00 Wita, baru terdata sebanyak 200 DPT yang mendatangi TPS 005.
“Mungkin dikarenakan masyarakat masih beraktivitas. Ditambah, ketika ada sebagian pemilihan yang datang hanya membawa C pemberitahuan, dan disarankan mengambil e-KTP, malah ngambek dan tidak jadi memilih,” jelasnya.
Namun, karena waktu PSU berakhir pukul 13.00 Wita, tingkat partisipasi masyarakat masih saja dapat berubah.(zai/klik)