klikkalimantan.com, PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemkab Balangan dan PT Adaro Indonesia, mengenai CSR dan PHK, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (14/6/2021).
RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, ini dihadiri para Wakil Ketua, sejumlah anggota dewan, Perwakilan Pemerintah Daerah, dan manajemen PT Adaro Indonesia.
Ahsani Fauzan dalam pengantarnya saat membuka rapat, mempertanyakan kronologis belum selesainya pembahasan penggunaan dana CSR antara Pemkab dan Adaro, dimana tidak disetujuinya program-program pemerintah daerah oleh pihak Adaro yang kini seakan menimbulkan polemik.
Pemkab Balangan yang diwakili Setdakab Yuliansya beserta jajaranya, dalam pemaparannya yang disampaikan Kabag Ekonomi Mahlianor mengungkapkan, sesuai peraturan daerah maka pihak perusahaan harus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengalokasikan dan penggunaan dana CSR perusahaan.
“Sesuai Perda No 19 Tahun 2014,Perusahaan dalam menyalurkan dana CSR harus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah. Walaupun dalam peraturan tersebut perusahaan bisa menentukan sendiri program-program yang akan dilakukan, namun tetap harus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah. Sampai saat ini belum diterbitkan surat keputusan Bupati Balangan terkait program CSR Adaro, kerana belum ada kesepakatan terkait program pemerintah daerah yang diajukan saat ini, dan beberapa program dari perusahaan sebelumnya yang sudah ada,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD, Rusdiansyah, menyatakan menyangkan terjadinya masalah tersebut. Menurutnya, sampai semester pertama ini tidak ada program pemerintah yang dikerjakan oleh pihak Adaro.
“Jika pihak pemerintah dan perusahaan tak ada yang mau mengalah, tentu tidak akan ada kesepakatan. Coba duduk bersama, dan cari mana program yang berpengaruh langsung dengan masyarakat Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Rusdiansyah menegaskan, seharusnya program pemerintah dan program Adaro berkesesuaian.
“Kita berharap antara pemerintah dan perusahaan bisa lebih solid dalam merumuskan program CSR dari PT Adaro,” pintanya.
Senada itu, Wakil Ketua I DPRD Balangan, M Ifdali menyarankan, dalam waktu dekat harus diadakan pertemuan kembali antara pemerintah daerah dengan pihak Adaro, guna membahas alokasi dana CSR yang dimiliki Adaro terkait singkronisasi dengan program-program kerja yang dimiliki pemerintah Kabupaten Balangan.
Namun, Leni dari PT Adaro menyatakan, secara internal dalam penentuan program atau sasaran CSR pihaknya mempunyai mekenisme sendiri dan pengawas internal sendiri.
“Untuk program CSR tahun 2021, kami berfokus pada penanganan Covid-19 dan recoveri UMKM,” ucapnya.
Leni mengharapkan, adanya koordinasi lanjutan terkait pembahasan secara mendetail dalam perumusan program CSR di Kabupaten Balangan. Dengan demikian, jika ada beberapa program yang belum terakomodir akan dibicarakan lagi pada rapat koordinasi nantinya.
Terakhir, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan meminta pertemuan RDP lanjutan bisa digelar seminggu lagi.
“Kami ingi mendengar saat RDP mendatang sudah ada pembahasan atau kesepakatan penggunaan dana CSR ini. Kita tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Duduk bersama, bahas bersama, agar program untuk kepentingan masyarakat ini segera bisa dilaksanakan,” pungkansya.(rdh/klik)