klikkalimantan.com, MARTAPURA – Berdasarkan data pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar, dari total 371 Sekolah Dasar (SD) yang terdiri dari 360 SD Negeri dan 11 SD Swasta, pada tahap I lalu terdata 42 SD yang telah menggelar sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, karena telah memenuhi syarat sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Jumlah sekolah yang ingin kembali menerapkan PTM terbatas terus mengalami peningkatan pada tahap II.
Yakni terdata 243 SD yang telah memenuhi syarat, dan menggelar PTM terbatas. Sehingga besar kemungkinan, jelang tahun ajaran baru 2021/2022 yang akan dilaksanakan pada Juli 2021 nanti, 371 SD telah dapat menerapkan PTM terbatas.
Kondisi serupa juga terlihat pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Banjar. Dari total 73 SMP, terdata pada tahap I sebanyak 19 SMP telah memenuhi syarat dan menggelar PTM terbatas. Begitu pun pada tahap II, sebanyak 33 SMP telah menggelar PTM terbatas.
“Hingga saat ini, tenaga pendidik yang divaksinasi sudah mencapai 79% di Kabupaten Banjar, dan di tahap III ini kita dorong agar semua sekolah dapat melaksanakan PTM terbatas dengan memenuhi syarat-syaratnya,” kata Liana Penny, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kabupaten Banjar ketika dikonfirmasi klikkalimantan.com melalui pesan singkat via WhatsApp, Selasa (15/6/2021).
Perlu diketahui, sejak pandemi Covid-19 mendera Kabupaten Banjar pada Maret 2020 lalu, sistem pembelajaran di semua sekolah di Kalsel, tak terkecuali di Kabupaten Banjar beralih menerapkan sistem Belajar Dari Rumah (BDR) baik secara online atau dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring), guna mencegah penyebaran Covid-19.(zai/klik)