klikkalimantan.com, MARTAPURA – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar menyebut jumlah tersangka yang melakukan tindak pidana kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba dan narkotika di Kabupaten Banjar terhitung Januari-Juni 2021 mengalami penurunan dibandingkan pada 2020 lalu.
Kabar cukup menggembirakan ini diungkapkan Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, melalui Kasat Narkoba Polres Banjar, Iptu Andi Tri Hidayat, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Banjar yang dihadiri semua elemen, tak terkecuali Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Kabupaten Banjar, serta BNN Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membahas tentang Kesiapan Pembentukan Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) Banjar, Senin (21/6/2021).
“Meskipun sifat tersangka dari kuantitas mengalami penurunan, yakni hanya sebanyak 54 orang dari 51 kasus hingga Juni 2021 ini, atau lebih sedikit dibandingkan pada 2020 lalu yang terdata sebanyak 173 orang tersangka dengan total 141 kasus, namun untuk kualitas Barang Bukti (BB) di 2021 ini justru mengalami peningkatan. Yakni sebanyak 2.664,93 gram sabu, 1 butir obat daftar GIII, 72 butir Carnophen, 524 butir Dextro, dan 401 minuman keras (miras),” katanya kepada klikkalimantan.com dan salah satu awak media lainnya.
Iptu Andi Tri Hidayat yang telah menorehkan prestasi atas ungkap kasus sabu-sabu seberat 2,5 Kg pada 29 Maret 2021 lalu, saat menjabat selaku Kapolsek Astambul, menjelaskan, untuk kuantitas BB pada 2020 lalu jumlahnya lebih sedikit. Yakni sabu seberat 817,55 gram, 241,2 gram Ganja, 10 Butir Ecstasy, 49 obat daftar GIV, dan 1.701 butir Carnophen.
“Jadi, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banjar masih cukup marak. Karena itu, Polres Banjar memberikan dukungan penuh atas pembentukan BNNK Banjar. Terlebih, Sat Binmas Polres Banjar sudah terlalu banyak menangani persolan di masyarakat, sehingga penyuluhan pun masih dirasa kurang. Dengan terbentuknya BNNK Banjar, seyogyanya ada tim yang terfokus melakukan pencegahan, guna menanggulangi permasalahan narkoba dan narkotika, sebelum permasalahan narkoba ditindak kepolisian,” ucapnya.
Perlu diketahui, untuk jumlah penanganan kasus narkoba dan narkotika di Kabupaten Banjar pada 2016 lalu tercatat sebanyak 196 kasus dengan jumlah 185 orang tersangka. Di 2017 meningkat menjadi 215 kasus dengan total 262 tersangka. Pada 2018, jumlah kasus mengalami penurunan, yakni hanya sebanyak 186 kasus saja.
Namun, untuk jumlah tersangka mengalami peningkatan, yakni 230 tersangka. Sedangkan, di 2019 tercatat sebanyak 202 kasus kasus dengan jumlah 232 tersangka atau lebih tinggi dibandingkan pada tahun berikutnya, yakni hanya tercatat sebanyak 141 kasus dengan total 173 tersangka.(zai/klik)