Tak Hanya Raperda RTRW, Raperda PALD Juga Minim Anggota Pansus

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Rendahnya tingkat keaktifan dan kehadiran anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin pada rapat pembahasan peraturan daerah (Perda), kembali terjadi.

Pemandangan kursi kosong dalam rapat di tingkat Pansus kembali terjadi. Yakni pada saat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengelolaan Air Limbah (PD PAL), Selasa (22/6/2021).

Dari pantauan klikkalimantan.com, rapat Pansus yang juga dihadiri Direktur Umum (Dirut) PD PAL ini hanya dihadiri 6 anggota Pansus, terdiri dari Sukrowardi (Golkar), Hendra (PKS), Yunan Chandra (Nasdem), Saut Nathan Samosir (PDIP), Amelia Handayani (PAN), dan Wakhid Husaini (PKS).

Kondisi ini juga tak jauh beda dengan saat pembahasan Raperda RTRW beberapa waktu lalu. Pada rapat terakhir, Ketua Pansus sempat memimpin rapat sendirian.

Meski hanya dihadiri 6 anggota Pansus, pembahasan Raperda PALD berjalan sesuai jadwal dan telah mendapatkan beberapa catatan.

Ketua Pansus PALD, Sukrowardi, mengatakan, poin utama yang menjadi catatan adalah, bagaimana menyempurnakan dan mendorong aset yang dimiliki PD PAL bisa berdaya guna, jika nantinya status badan hukum berubah menjadi Perumda PALD.

“Jadi harus ada kejelasan mengenai hal ini. Agar seluruh aset yang dimiliki dapat berdaya guna. Melalui perubahan badan hukum inilah legalnya,” ucap Sukrowardi.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, selain itu perlu ada komitmen bersama dalam mendayagunakan Perumda sebagai sebuah perusahaan yang sehat dan punya visi jelas.

“Apalagi layanan sanitasi ini sudah menjadi suatu keharusan untuk sebuah daerah yang sedang berkembang. Oleh karena itu, kita terus mendorong agar layanan sanitasi di Kota Banjarmasin dapat berkembang dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, pandangan kursi kosong sangat berbeda di rapat pembahasan Raperda tentang Keuangan Daerah. Dimana seluruh anggota Pansus ikut hadir untuk membahasnya.
Harusnya, pemandangan seperti ini terjadi pada setiap rapat yang dilakukan anggota dewan di DPRD Kota Banjarmasin.(sin/klik)

BACA JUGA :
Akomodir Aspirasi Masyarakat, Rehab Jembatan Desa Kaliukan Rampung
Scroll to Top