Ini Cara PD Pasar Atasi Keluhan Mahalnya Makan dan Minum di Pasar Blauran

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

KLIKKALIMANTAN.COM – Pemilik warung makanan di Pasar Blauran Martapura kini tak lagi dapat seenaknya mematok harga makanan dan minuman yang dijualnya. Pasalnya, sejak Kamis (14/2/2019), PD Pasar Bauntung Batuah (PBB) memasang spanduk berisikan daftar harga menu yang dijual pedagang.

“Berdasarkan kesepakatan bersama pedagang, harga terendah makanan dan minuman Rp15.000, tertinggi Rp35.000. Tidak boleh lebih dari itu,” kata Rusdiansyah, Direktur Utama (Dirut) PD PBB disela seremoni penyerahan spanduk kepada sejumlah perwakilan pedagang di Pasar Blauran.

Pemasangan spanduk hasil kerjasama salah satu perusahaan pembiayaan di wilayah Martapura ini menurut Rusdi, dilakukan sebagai tindaklanjut adanya keluhan pembeli ihwal mahalnya harga makanan dan minuman di Pasar Nlauran yang notabene ikon kuliner di kawasan Pasar Martapura.

Tak hanya 22 spanduk yang dipasang, di tiap warung juga dipajang daftar menu lengkap dengan harga. Dengan begitu, tercipta transparansi harga yang membuat pembeli tak canggung lagi memesan menu yang diinginkan tanpa harus merasa kecolongan usai menyantap makanan lantaran harga yang terlalu mahal dibanding yang diestimasikan pembeli.

“Kami ucapan terimakasih kepada pihak PT Mandala Finance yang mau bekerjasama dan mendukung terlaksanakannya kegiatan pemasangan spanduk ini. Dengan adanya spanduk daftar menu dan harga, pembeli, terutama yang berasal dari luar daerah, merasa tenang dan nyaman,” ujar Rusdi.

Lebih lanjut disampaikan dia, spanduk daftar menu dan harga akan akan terus terpasang di setiap warung yang ada. Jika dalam beberapa bulan kedepan sudah ada yang rusak, pihak PT Mandala Finance akan menggantinya dengan yang baru.

Sedangkan kepada para pemilik warung makan Rusdi mewanti, untuk tidak melepasnya. Karena jika itu dilakukan, sanksi tegas akan diberlakukan. “Sesuai kesepakatan, jika ada pedagang yang sengaja melepas, ijin berjualan akan dicabut dan warung akan dipindahtangankan untuk pedagang lain yang mau menaatinya,” kata Rusdi sembari menyebutkan jumlah pedagang di Pasar Blauran saat ini sebanyak 40 orang. “Satu warung ada yang digunakan dua pedagang, jadi jumlah sepanduk yang dipasang sesuai jumlah warung yang ada, yakni 22 warung,“ imbuhnya.

BACA JUGA :
Tingkatkan Kerja Sama Antar Media, DKISP Kunjungi Kominfo Kota Surabaya

Pun jika ternyata tetap ada pedagang yang menjual makanan dan minuman di atas harga tertinggi yang disepakati, Rusdi menegaskan siap menerima laporan dan aduan disertai bukti. Jika terbukti, sanksi yang diberikan untuk pedagang tidak kalah berat dengan pelepasan spaduk, yakni dilarang berjuala lagi di Pasar Mbaluran Martapura. (to/klik)

 

Berita Terbaru

Scroll to Top