Apresiasi untuk PNS Berprestasi, Inovatif, dan Inspiratif

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

KOTA BANDUNG — Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berupaya mencetak Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkualitas untuk meningkatkan pelayanan publik dan daya saing, serta menopang pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pemda Provinsi Jabar menggagas seleksi PNS berprestasi inovatif, inspiratif, dan the future leader.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Anita Ratnaningsih Supriyo menjelaskan ketiga kategori PNS berprestasi. PNS Inovatif akan diberikan kepada PNS yang mampu melahirkan terobosan-terobosan dalam pembangunan.

Sedangkan PNS Inspiratif bagi mereka yang mampu menggerakkan masyarakat. Kemudian PNS The Future Leader diberikan kepada PNS  berprestasi di bawah usia 40 tahun.

“Kami mencari bibit unggul PNS yang memliki dedikasi, kompetensi, integritas, profesional dan tentunya berdaya saing dalam mendukung Jabar Juara. Tentunya juga sebagai pengakuan dan apresiasi bagi PNS yang memiliki prestasi sesuai dengan kategori yang diperlombakan,” kata Anita, Selasa (25/5/2021).

Ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi PNS. Salah satunya adalah memiliki suatu ide, gagasan, terobosan dan karya nyata berupa produk, kebijakan, pelayanan yang inovatif dan inspiratif yang berguna bagi dirinya, pemerintah, masyarakat dan lingkungannya, baik saat ini maupun untuk di masa depan.

Anita menjelaskan, ada empat tujuan dalam pelaksanaan Seleksi PNS Berpretasi. Pertama adalah memberikan apresiasi kepada PNS yang telah berkontribusi kepada Jawa Barat. Kedua, menjadi pendorong dan role model PNS.

“Yang ketiga menjadi salah satu penunjang nilai dalam penerapan Sistem Merit. Dan yang keempat tentu saja untuk mendorong atau menstimulus PNS yang lain supaya termotivasi dalam meningkatkan prestasinya,” tuturnya.

PNS yang memenuhi persyaratan administrasi dapat mengunggah kelengkapan dokumen melalui link https://kinerja.jabarprov.go.id/pnsberprestasi2021/. Pengajuan disampaikan selambat-lambatnya sampai 15 Juli 2021.

BACA JUGA :
Dinas PUPR Puji Kwalitas Pekerjaan TMMD

“Kesempatan terbuka lebar bagi seluruh PNS se-Jawa Barat. Untuk tahun sekarang ada yang berbeda, yakni PNS yang memiliki prestasi bisa diusulkan oleh orang lain seperti PNS lain dan dari unsur masyarakat,” kata Anita. (rilis)

Scroll to Top