Komisi III Minta RPH Batumandi Dioptimalkan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, PARINGIN – Komisi III DPRD Balangan, bersama Dinas Pertanian Bidang Peternakan, mendatangi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kecamatan Batumandi, Senin(26/7/2021).

Peninjuan langsung rombongan Komisi III yang dipimpin langsung oleh ketuanya, Erly Satriana, tersebut, guna melihat langsung kondisi RPH satu-satunya yang ada di KabupatenBalangan, namun keberadaannya tidak optimal.

“Kita sangat menyangkan kondisi RPH ini, karena tidak bisa dimanfaatkan dengan maksimal keberadaannya,” ujar Erly Satriana.

Padahal, menurut politisi PAN ini, keberadaan RPH bukan hanya mempermudah masyarakat dalam melakukan pemotongan hewan. Namun juga berpotensi menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pihaknya, papar Erly, berharap ke depan pembenahan dan pemanfaatan RPH tersebut bisa dimaksimalkan serta dioptimalkan, sehingga keberadaannya termanfaatkan dengan baik.

Ditambahkan anggota Komisi III DPRD Balangan lainnya, Agus Reyanto, pihaknya berharap keberadaan RPH ini bisa menjadi indikator jaminan kesehatan daging ternak yang beredar di Kabupaten Balangan.

“Jadi nantinya semua daging sapi yang dijual di pasar Balangan, proses pemotongannya dilaksanakan di RPH. Sehingga hewan ternak yang dipotong sudah terjamin kesehatannya,”’ harapnya.

Agus menegaskan, pihaknya berharap RPH ini segera bias dimaksimalkan keberadaannya. Dinas terkait diminta segera melakukan pembenahan, sehingga RPH bisa difungsikan dan dijalankan sebagaimana mestinya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Balangan, Dewa Ayu Putu Asrinadi, mengakui memang keberadaan RPH di Batumandi ini belum maksimal keberadaannya.

“Kami akui jika memang pemotongan hewan ternak di RPH ini belum banyak atau belum maksimal,”’ ujarnya.

Menurut Dewa Ayu, tidak maksimalnya keberadaan RPH tersebut lantaran kondisi dan fasilitas yang masih kurang.
Apalagi saat ini, kondisi RPH hanya sekitar 50% baik. Sehingga perlu perbaikan dan pembenahan, baik bangunannya, fasilitasnya, maupun petugasnya.

BACA JUGA :
TP PKK Kabupaten Banjar Kunjungi Desa Panglipuran di Bali

Namun, lanjut Ayu, pihaknya terus berupaya mencari solusi lain, karena status RPH yang ada ini milik pusat yang dibangun melalui provinsi, dan hingga saat ini belum dihibahkan ke daerah.

“Karena masih berstatus milik pemerintah provinsi, kami tidak bisa menganggarkan untuk perbaikan ataupun penambahan fasilitas, karena belum menjadi aset daerah,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya segera mengupayakan agar RPH ini dihibahkan, sehingga resmi menjadi asset daerah,”pungkasnya.(rdh/klik)

Scroll to Top