Dewan Minta PDAM Segera Tangani Rembesan Pengolahan Air

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Kondisi anak sungai di Jalan Kebun Bunga, Banjarmasin Timur, ditutupi limbah lumpur PDAM Bandarmasih, dan sudah terjadi sejak puluhan tahun silam.

Sungai dengan lebar kurang lebih 3 meter itu, hingga saat ini masih dipenuhi lumpur tebal berwarna coklat kekuning-kuningan.
PDAM Bandarmasih mengakui, endapan lumpur yang masuk hingga membuat dangkal sungai terjadi karena sedimentasi hasil pengolahan air bersih PDAM yang berlokasi tidak jauh dari pemukiman warga.

“Memang limbah itu sudah puluhan tahun. Tapi kami bukan tanpa upaya, meskipun belum 100 persen,” ucap Direktur Operasional PDAM Bandarmasih Supian, Rabu (28/7).

Meskipun mengakui adanya lumpur yang masuk ke sungai, Supian juga tidak setuju jika pencemaran yang terjadi 100% akibat limbah pengolahan air bersih milik PDAM Bandarmasih.

“Memang ketika hujan ada limbah air yang masuk atau merembes ke sungai. Tapi tak hanya itu, limbah domestik juga ada. Kami juga mengupayakan penyediaan alat The Counter, agar tidak ada lagi limbah lumpur yang masuk ke sungai,” terangnya.

Untuk jangka pendek, papar Supian, PDAM menggandeng warga melakukan upaya pembersihan sungai. Hal itu untuk mengurangi dampak sedimentasi, agar lumpur tidak semakin tebal.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, M Isnaini, usai kunjungan lapangan ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) A Yani Banjarmasin, meminta agar PDAM Bandarmasih segera menangani endapan lumpur yang mencemari anak Sungai Kuripan tersebut.

“Persoalan ini sudah berlarut. Kami minta PDAM segera membersihkan sungai yang tercemar,” pinta Isnaini.

Politisi Partai Gerindra itu menggaransi, dalam waktu dekat Komisi III kembali melakukan pengecekan ke lapangan, apakah endapan lumpur masih memenuhi anak Sungai Kuripan, meskipun bukan termasuk kategori limbah beracun.

BACA JUGA :
Kejar Target Cakupan Vaksinasi, Dua Mobil Vaksinasi Keliling Dioperasionalkan

“Akan kami cek lagi dalam waktu dekat, apakah sudah dibersihkan atau tidak. Jangka panjangnya nanti memang perlu alat atau sarana, agar limbah lumpur tidak merembes ke sungai,” imbuhnya.

Komisi III, lanjutnya, berharap agar persoalan ini tidak dianggap sebelah mata oleh PDAM Bandarmasih. Sebagai ikon atau ciri khas Banjarmasin, sungai perlu mendapat perhatian serius.

“Ini kan sudah lama, harus bisa diatasi oleh PDAM. Jangan sampai sungai tercemar, karena dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.(sin/klik)

 

Scroll to Top