klikkalimantan.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yasonna Laoly, berharap masyarakat memahami terakit kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menjaga keselamatan dan kesehatan bersama.
Harapan tersebut diutarakan Kemenkumham di sela kegiatan melepas ribuan paket bantuan sosial (bansos) dari program Kemenkumham Peduli, sembari menyampaikan rencana alih fungsi Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Tangerang menjadi Rumah Isolasi Mandiri (Isoman) Darurat Covid-19 pada, Kamis (29/7/2021) di Jakarta.
“Pemerintah tidak akan tinggal diam dan siap membantu mengatasi kesulitan yang dialami masyarakat. Apa yang dilakukan pemerintah saat ini tidak dimaksudkan untuk mengekang masyarakat. Tetapi, untuk keselamatan kita bersama, dan kita harus memahami bahwa aturan pemerintah tentang PPKM harus kita dukung sepenuhnya, karena hal ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk memutus matarantai Covid-19,” ujarnya.
Meskipun kebijakan tersebut berdampak pada kegiatan ekonomi-sosial dan ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, papar Yasonna, namun guna meringankan beban masyarakat, pemerintah akan tetap melakukan berbagai upaya. Seperti menyalurkan bansos, obat-obatan, subsidi-subsidi untuk UMKM, dan lain sebagainya.
“Sebagai bagian solidaritas kepada saudara-saudara kita yang terdampak Covid-19, kita pun menyalurkan bansos yang kita sebut Kumham Peduli, dan Kumham Berbagi,” tuturnya.
Adapun bantuan sosial yang dilepas Yasonna pada kesempatan tersebut, yakni 46.614 paket sembako yang berisi beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, serta susu.
Sebanyak 43.558 paket sembako diantaranya diberikan kepada masyarakat yang secara langsung terdampak pandemi. Kemudian, 3.056 paket sembako sisanya diberikan bagi keluarga ASN Kemenkumham yang terpapar.
“Bantuan ini tidak hanya untuk masyarakat di wilayah perkotaan, tetapi juga bagi masyarakat yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain,” ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, sepanjang 2021 Kemenkumham juga telah melakukan penghematan dan realokasi anggaran melalui refocussing sebesar Rp 1.194.966.249.000. Realokasi anggaran tersebut sebagai wujud dukungan penuh Kemenkumham atas kebijakan pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Beberapa waktu lalu kita melihat banyak masyarakat yang kesulitan untuk mencari tempat isolasi mandiri. Sehingga, Kemenkumham akan menyiapkan tempat isoman yang sekarang dalam proses kesiapan untuk masyarakat. Saya telah meminta kepada Sekjen Kemenkumham dan Dirjen Kekayaan Intelektual untuk menyiapkan secara baik fasilitas isoman, termasuk prasarana kesiapan obat-obatan, dokter, tenaga perawat, dan juga pertimbangan sosial lainnya kepada masyarakat sekitar. Tentu ini dilakukan dengan komunikasi dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah setempat,” pungkasnya (Zai/klik/humaslpka/Martapura)