klikkalimantan.com, BATULICIN – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Tahun 2021, akhirnya disepakati antara pihak legislatif dan eksekutif.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Tanbu, HM Zairullah Azhar, dan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yaitu Ketua H Supiansyah ZA, serta Wakil Ketua Said Ismail Alydrus dan Agoes Rakhmady.
Kegiatan itu dilaksanakan pada Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan Tahun 2021, Rabu (04/08/2021) di Gedung DPRD Tanah Bumbu.
Dalam sambutannya, Bupati Zairullah menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh komponen DPRD atas segala usaha yang telah dilakukan hingga proses pembahasan selesai.
“Hal ini sebagai upaya kita mewujudkan cita-cita dan harapan bersama dalam membangun Bumi Bersujud, menuju kehidupan yang penuh berkah dan masyarakatnya yang sejahtera,” katanya.
Turut berhadir dalam paripurna tersebut perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala SKPD, instansi vertikal, pihak perbankan, dan undangan lainnya. (mud/klik)