klikkalimantan.com, MARTAPURA – Kaget mendengar kabar diduga ada anggota dewan terlibat dalam urusan proyek pembangunan di Kabupaten Banjar, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, pun angkat bicara.
“Saya kaget setelah membaca pemberitaan media bahwa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Rizanie Anshari, mengeluarkan statement bahwa ada anggota DPRD yang bermain proyek,” ujarnya kepada sejumlah awak media, Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 16.51 Wita.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, perbuatan tersebut sudah pasti melanggar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggota dewan atau Aparatur Sipil Negara (ASN) jika memang betul terbukti terlibat bermain proyek, alias diharamkan terlibat dalam proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Jadi, tidak boleh sama sekali terlibat. Saya sangat mendukung dan mengapresiasi Wakil Ketua DPRD. Namun, di sisi lain, saya juga sangat menyayangkan statement tersebut. Sebab, di DPRD inikan ada 45 orang anggota dewan, kasihan anggota dewan yang benar-benar menjalankan tupoksi karena perihal tersebut. Artinya, jika tanpa bukti akan menjadi fitnah, dan merusak keharmonisan antara anggota dewan yang berdampak terciptanya suasana kerja yang tidak nyaman karena saling mencurigai,” tuturnya.
Mestinya, lanjut Irwan Bora, kalau toh mendengar atau mengetahui ada anggota dewan yang terlibat bermain proyek, bisa saja langsung dipanggil. Terlebih Ahmad Rizanie Anshari seorang pimpinan.
“Kita memang sangat menghargai dan menghormati pimpinan. Namun, tanpa didasari bukti, menurut saya, sangat tidak elok dan tidak bijak lah. Jangan sampai hal ini menjadi fitnah. Seperti saya misalnya. Saya memang bermain proyek dan merupakan salah satu pengembang di Kalsel. Tapi itu proyek pribadi. Jangan sampai hal ini terkesan lempar batu sembunyi tangan, karena bisa menjadi bumerang bagi diri sendiri, dan menjadi fitnah bagi anggota dewan lainnya,” ucapnya.
Irwan Bora menegaskan, selaku Ketua Komisi III DPRD yang bermitra dengan Dinas PUPR Kabupaten Banjar, dirinya sama sekali tidak pernah mendengar kabar bahwa ada anggota dewan yang terlibat bermain proyek, ikut lelang proyek, dan lain sebagainya.
“Kalau memang ada yang bermain, saya orang pertama yang akan mendornya (melaporkannya), atau kita bersama-sama melaporkannya ke aparat penegak hukum untuk dibersihkan atau disadarkan karena telah salah jalan. Tupoksi dewan ini kan sebagai pengawas, penganggaran, dan menggodok Perda,” ucapnya.
Lalu, apakah nggota dewan yang diduga terlibat proyek merupakan anggota lama atau anggota periode baru?
Irwan Bora pun menjawab tak mengetahuinya.
“Justru komentar bahwa ada anggota dewan tersebutlah yang dapat menjadi bola panas, karena mereka akan bertanya-tanya siapa orang yang dimaksud, dan menimbulkan kecurigaan. Kalau memang terbukti, kita tindak tegas saja. Dan hal ini tentunya perlu kita luruskan dan kita cari tahu bersama, agar tidak menjadi fitnah dan merusak keharmonisan hubungan anggota dewan. Mestinya, hal ini secara terbuka disampaikan kalau memang terbukti. Karena statement tersebut sama artinya meludah ke atas unsur pimpinan,” pungkasnya.(zai/klik)