klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dana stimulan sebesar Rp20.995.000.000 yang diterima dari Kementerian melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk perbaikan rumah warga yang rusak akibat terdampak banjir pada Desember 2020 hingga Maret 2021 lalu, hingga kini belum dapat disalurkan BPBD Kabupaten Banjar.
Padahal sebelumnya, dana stimulan untuk perbaikan sekitar 1.000 unit rumah rusak dengan kategori tertentu akibat bencana banjir tersebut diestimasikan akan tersalur pada Juli-Agustus 2021, dan ditargetkan rampung di penghujung tahun ini.
Menurut Plt Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Kabupaten Banjar, Rio Angga, melalu Ikhsan selaku Stafnya, kendalanya adalah belum rampungnya pembuatan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan proses penyerahan dana stimulan kepada masyarakat.
“Jadi, saat ini masih proses revisi yang tentunya melibatkan beberapa instansi terkait seperti Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Banjar,” ucapnya ketika dikonfirmasi klikkalimantan.com, Rabu (1/9/2021).
Ikhsan memaparkan, terkait pungsulan dana stimulan tahap II untuk rumah rusak terdampak banjir yang belum sempat terdata juga sudah dilayangkan. Namun, hingga saat ini masih belum ada respon.
“Saat pendataan rumah rusak di tahap I kemarin, masih banyak rumah masyarakat yang terendam banjir. Di sisi lain, kita ditutut untuk sesegeranya menyerahkan data, sehingga harus dilakukan lagi pengusulan tahap II, agar terpenuhi semaunya. Tahap II yang diusulkan juga sekitar 1.000 unit rumah yang rusak.
Di tempat yang sama, Sekretaris BPBD Kabupaten Banjar, Azhar Alamsyah, memastikan, apabila juknis telah rampung, maka BPBD Kabupaten Banjar segera menyalurkan dana stimulan tersebut.
“Artinya, kalau prosesnya nanti sudah selesai, kita siap untuk menyalurkannya. Mudah-mudahan di September ini dana stimulan untuk rumah masyarakat yang rusak terdampak banjir sudah dapat disalurkan,” tuturnya.(zai/klik)