Penuhi Hak Anak, LPKA Bersama Disdukcapil Berikan e-KTP dan KIA

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dalam rangka mengimplementasikan revitalisasi pemasyarakatan hak identitas anak sebagai tindak lanjut Gerakan Nasional (Gernas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan pendataan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas), Kamis (2/8/2021).

Pada kegiatan tersebut, sebanyak 5 orang Andikpas telah melakukan perekaman e-KTP dan pendataan KIA yang dipimpin Lea selaku Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin di LPKA Kelas I Martapura.

Di tengah pelaksanaan perekaman e-KTP dan pendataan KIA Andikpas yang dihadiri Musydiansyah selaku Kabid Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala LPKA Kelas I Martapura, Rudi Sarjono, mengatakan, pemenuhan hak identitas anak merupakan hal penting dan mendesak yang harus segera dipenuhi, agar anak memiliki akses pelayanan publik. Diantaranya layanan pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.

“Karena anak masih memiliki keterbatasan kemampuan dan rentan terhadap perlakuan buruk, sehingga anak wajib mendapatkan perlindungan negara dalam rangka pemenuhan haknya. Tak terkecuali anak yang tengah berkonflik dengan hukum,” ujarnya.

Bahkan, papar Rudi Sarjono, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama pemerintah daerah telah berkomitmen untuk melaksanakan program pemenuhan hak identitas anak, khususnya di LPKA Kelas I Martapura yang membina anak bermasalah dengan hukum.

“Saat ini Andikpas di LPKA Kelas I Martapura berjumlah 37 orang,” katanya.
Di tempat yang sama, salah satu Andikpas LPKA Kelas I Martapura, berinisial AN, mengaku sangat senang dengan adanya program tersebut.

“Dengan telah mengantongi e-KTP, usai menjalani masa pidana di LPKA Kelas I Martapura, saya pun dapat mencari kerja untuk membantu orangtua, karena sudah memiliki kartu identitas diri,” tutur AN yang berdomisili di Kota Rantau, Kabupaten Tapin.(zai/klik/humaslpka)

BACA JUGA :
Dewan akan Interogasi Instansi Terkait Matinya Ribuan Ikan di Karang Intan

 

Scroll to Top