Dewan Bahas Raperda RPJMD, Eka Rahayu: Ada Tiga Prioritas Utama Pembangunan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin mulai membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) Kota Banjarmasin Tahun 2021/2026, Jum’at (3/9/2021).

Pembahasan rancangan produk hukum yang akan dijadikan landasan kebijakan pembangunan lima tahun ke depan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Raperda RPJM, Sukhrowardi, dan dihadiri anggota pansus serta pihak Pemerintah Kota (Pemko), terutama Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), diwakili Plt Sekretaris Eka Rahayu Normasari.

Sukhrowardi menegaskan, pihaknya akan secepatnya menyelesaikan pembahasan ini, agar RPJM bisa direalisasikan.

“Target kita, seluruh proses di tingkat pembahasan DPRD akan selesai sebelum pertengahan September nanti. Jadi bisa segera diserahkan kepada pihak provinsi untuk dievaluasi dan disahkan,” tegasnya.

Politisi Golkar ini menyebut, salah satu hal yang dirasa urgen untuk segera diselesaikan adalah pembahasan kesesuaian visi dan misi walikota dan wakil walikota dengan RPJMD sebagai rencana strategis pembangunan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.

“Kita mencermati pula kesesuaian dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJD). Konsepnya hampir sama dengan RPJM terdahulu, sehingga tidak ada yang melenceng,” sebutnya.

Sementara itu, Eka Rahayu Normasari menyebutkan, ada tiga prioritas utama yang paling mendasar yang akan dimasukkan dalam RPJMD 2021/2026, disamping pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

“Tiga program prioritas sebagaimana visi dan misi Walikota, yakni peningkatan kualitas Wira Usaha Baru (WUB) menuju mandiri, normalisasi dan revitalisasi sungai, serta Smart City sebagaimana visi dan misi Walikota,” ucapnya.

Terkait capaian RPJM 2019/2021, Eka belum bisa merinci secara umum. Namun, ia memastikan akan dimasukkan dan melanjutkan pada RPJM 2021/2026.

“Program prioritas 2019/2021 yang belum terealisasi tetap akan dilanjutkan, nanti pada pembahasan raperda selanjutnya akan kita sampaikan,” pungkasnya. (sin/klik)

BACA JUGA :
Komisi IV akan Panggil Kadinkes Terkait Iuran Perayaan HKN 2021
Scroll to Top