Tarif Air Leding PDAM akan Dinaikkan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pelanggan PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin agaknya harus menyiapkan dana lebih besar. Pasalnya, biaya tarif dasar air bersih (leding) dari PDAM Bandarmasih akan dinaikkan.

Sejauh ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) sedang menyiapkan penyesuaian biaya tarif air bersih ini. Tujuannya, agar ada keragaman tarif antar Kabupaten/Kota di Kalsel.

Terkait rencana ini, Pemkot Banjarmasin dan Pemprov Kalsel masih merundingkan rencana kenaikan tarif air tersebut.

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, mengisyaratkan, jika memang kebijakan kenaikan tarif air bersih dilakukan, perbandingan tarif yang ada saat ini akan naik dua kali lipat.

“Cukup tinggi, dua kali lipat dari harga sekarang. Makanya kami masih komunikasikan dengan Pemprov Kalsel,” ucapnya, saat ditemui sejumlah wartawan di Gedung DPRD Banjarmasin, Senin (13/9/2021).

Kebijakan menaikkan tarif air bersih, diakui Ibnu Sina, saat ini memang belum tepat, mengingat kondisi masyarakat sedang dihadapkan situasi sulit akibat pandemi Covid-19.

“Idealnya memang tidak naik. Kami masih komunikasikan dengan Pemprov Kalsel,” katanya.

Jika kenaikan tetap dilakukan, Ibnu Sina menghendaki, ada perhitungan tarif atas dan tarif bawah.

“Teknisnya kita serahkan ke PDAM Bandarmasih, mereka yang melakukan komunikasi dengan Pemprov. Mudahan ada solusi terbaik,” ujarnya.(sin/klik)

 

BACA JUGA :
Bupati Banjar Lantik 158 Pejabat Eselon III dan IV

Berita Terbaru

Scroll to Top