klikkalimantan.com, MARTAPURA – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Banjar menyatakan siap melaksanakan rapat dengan semua lembaga terkait, sehubungan dengan wacana pembukaan sejumlah tempat ziarah atau kawasan wisata religi.
HM Irwan Kumar selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang tergabung dalam Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Banjar, menyatakan hal tersebut usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar pada, Senin (4/10/2021).
“Kalau ada permohonan dari pihak pengelola terkait wacana pembukaan tempat ziarah, kita selalu siap untuk merapatkannya bersama Tim Satgas yang diketuai Bupati, dengan melibatkan Polres, Kodim 1006, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, serta instansi terkait lainnya,” ujarnya ketika ditanya sejumlah awak media.
Namun, papar Irwan Kumar, sebelum kawasan wisata religi boleh kembali dibuka, tentunya Tim Satgas Covid-19 terlebih dulu akan melihat sejauh mana kesiapan pengelola makam terkait wacana pembukaan tempat ziarah tersebut.
“Kita akan melihat dulu kesiapan pihak pengelola, sudah sampai sejauh mana mempersiapkan terkait fasilitas penunjang Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 terlebih dulu, dan kapasitas daya tampungnya. Tentunya dalam rapat nanti, Satgas Covid-19 akan melibatkan pihak ahli waris atau pengelola tempat ziarah. Setelah mendapat laporan dari pengelolaan tempat ziarah, selanjutnya akan dipantau satgas, baik di tingkat kecamatan, Koramil, Babin Kamtibmas, serta instansi yang terlibat,” bebernya.
Irwan Kumar melanjutkan, kendati status PPKM di Kabupaten Banjar telah level II, dan sangat memungkinkan membuka kembali tempat ziarah atau destinasi wisata religi, namun Prokes Covid-19 harus benar-benar diterapkan.
“Karena yang berkunjung ke tempat-tempat tersebut kan tidak hanya dari dalam daerah saja, namun juga datang dari luar daerah. Yang jelas, guna mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah terus gencar melaksanakan program vaksinasi untuk masyarakat,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) sakaligus Juri Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Banjar, dr Diaduddin, mengungkapkan hal serupa. Yakni di Level II PPKM, kawasan wisata religi di Kabupaten Banjar sangat memungkinkan kembali dibuka. Namun tetap menerapkan Prokes Covid-19.
“Kalau Dinkes Kabupaten Banjar, sebenarnya lebih bersifat terkait program vaksinasinya saja. Sedangkan pembukaan tempat ziarah, itu kewenangan pengelola tempat ziarah atau ahli waris. Tapi, jika pengelola atau ahli waris mengajukan, Satgas tinggal melakukan rapat pembahasan saja terkait perihal tersebut,” tutupnya.(zai/klik)