Komisi IV DPRD Sebut DTKS Tidak Sinkron

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar menyebutkan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banjar tidak sinkron.

Hal ini terungkap saat Komisi IV DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinsos, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan perwakilan dari Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS), untuk membahas terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, Senin (11/10/2021).

“Karena itulah, hari ini kami menggelar RDP untuk menyamakan persepsi, dan mencari solusi terkait mekanisme dan regulasi yang memang harus segera dibenahi. Jadi, sangat diperlukan verifikasi dan validasi data yang update,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Syarwani.

Menurut Ahmad Syarwani, data yang valid tersebut sangat diperlukan. Sebab, dalam pelaksanaan program Pemerintah Daerah (Pemda) tentunya semua bermuara dari data. Apabila datanya tidak sinkron, sudah dapat dipastikan program pemerintah tidak dapat berjalan lancar dan maksimal.

“Ada sekitar 13.551 DTKS pada Dinsos Kabupaten Banjar yang harus segera diperbaiki dengan limit waktu hingga 15 November 2021 mendatang. Kalau tidak segera dilakukan perbaikan, dikhawatirkan akan terjadi kecemburuan sosial di tingkat masyarakat. Karena ini menyangkut penyaluran bantuan sosial (bansos), pelayanan kesehatan, dan lain sebagainya,” bebernya.

Begitupun terkait DTKS pemanfaatan layanan kesehatan dari BPJS, lanjut Syarwani, harus segera dilakukan perbaikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), melalui Dinsos.

“Kalau dihitung, dari 13.000 DTKS dikali Rp25.000 untuk kelas 3 = Rp325.000.000, dikali satu tahun = Rp3 Miliar. Kalau tidak segera dilakukan perbaikan, kebocoran ini dikhawatirkan akan berlangsung terus-menerus. Maka dari itu harus segera diperbaiki,” tegasnya.

Politisi NasDem ini menilai, ketidaksinkronan data tersebut lantaran mekanisme pelaksanaan di tingkat bawah, khususnya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pusat Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut (Puskesos) desa, sebagai muara data, tidak maksimal. Sehingga perlu dibenahi.

BACA JUGA :
Warhami Kawal Usulan Renovasi Jembatan Pembantanan, PUPRP Sebut Soal Lahan Harus Clean and Clear

“Struktur TKSK perlu dibenahi, karena operasionalnya sangat terbatas. Pemkab Banjar pun mesti memberikan angin segar terkait honor tenaga di lapangan. Sehingga dalam melakukan validasi data yang dibuat di tingkat bawah berjalan maksimal,” katanya.

Atas dasar tersebut lah, Syarwani menyatakan pihaknya akan kembali menggelar rapat koordinasi bersama Komisi I, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), terkait pemanfaatan Dana Desa (DD) untuk tenaga Poskesos.

“Karena hal ini juga menyangkut kewenangan pemerintah desa. Saya pun berharap agar desa dapat menempatkan posisi para petugas yang betul-betul memahami mekanisme dan kondisi di lapangan,” tutupnya.(Zai/klik)

 

Scroll to Top