klikkalimantan.com, MARTAPURA – Kedudukan Kamaruzaman sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Banjar, akan segera digeser oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar.
Hal ini diketahui saat DPRD menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dihadiri Ketua DPRD, M Rofiqi, dimana Fraksi Partai Golkar ingin mengagendakan perubahan Fraksi pada Rapat Paripurna.
“Pada rapat Banmus tadi, ada agenda perubahan Fraksi. Namun, karena anggota dewan yang lain tidak ingin ikut campur permasalahan internal Partai Golkar, sehingga Fraksi Golkar disarankan untuk menggelar islah dengan melaksanakan rapat intern terlebih dulu. Baru setelahnya disampaikan ke Ketua DPRD,” kata Wakil Ketua Fraksi Golkar, Rahmat Saleh, kepada jumlah awak media.
Sebenarnya, lanjut anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar ini, pada gelaran Banmus Fraksi Partai Golkar tidak sampai menyentuh ke polemik partai, hanya ingin mengagendakan perubahan fraksi yang akan dibacakan pada gelaran rapat paripurna.
“Karena berdasarkan keputusan Banmus, Fraksi Partai Golkar harus melaksanakan islah terlebih dulu. Kita pun akhirnya melaksanakan rapat intern yang dihadiri semua anggota fraksi pada pukul 13.00 Wita. Tapi, Pak Kamaruzaman selaku Ketua Fraksi tidak bisa hadir dan berharap ditunda dulu,” ucapnya.
Namun, papar Rahmat Saleh, anggota fraksi menginginkan rapat tersebut dilanjutkan.
“Dari hasil rapat intern, perubahan fraksi tetap lanjut dijadwalkan pada rapat Banmus, dan dibacakan pada gelaran rapat paripurna 24 November 2021 mendatang. Kita pun sudah membuatkan berita acaranya,” ujarnya.
Dikatakan Rahmat Saleh, berdasarkan usulan DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar, yang ditunjukkan sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar adalah Abdul Razak, menggantikan Kamaruzaman. Kemudian Rusdiana selaku Wakil Ketua Fraksi, menggantikan posisi yang saat ini diemban dirinya. Sedangkan jabatan Sekretaris Fraksi Golkar dijabat Ratu Juriah, menggantikan Hj Mukaramah.
“Mudah-mudahan dengan perubahan fraksi ini kita tidak berpolemik lagi,” tuturnya.
Sejumlah awak media bertanya, apakah dengan perubahan fraksi, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga akan diubah nantinya?
Rahmat Saleh enggan mengomentari perihal tersebut. “Saya masih belum bisa menjawab, karena yang dimusyawarahkan hanya rapat penjadwalan saja,” sebutnya.
Pada gelaran rapat Banmus tersebut, pimpinan dewan sempat menyinggung surat somasi yang dilayangkan Tim MJB & Partner selaku kuasa hukum 12 Pimpinan Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar yang berpolemik dengan kubu H Rusli.
“Terkait surat somasi dari kuasa hukum 12 PK kepada Ketua DPRD, memang ada dibacakan Ketua Dewa. Di sisi lain, DPD Partai Golkar melayangkan surat perubahan fraksi. Makanya ketua dewan tidak ingin ikut campur,” pungkasnya.(zai/klik)